Takut Disangka Edarkan Uang Palsu, Pedagang di Sebatik Lapor Polisi

Takut Disangka Edarkan Uang Palsu, Pedagang di Sebatik Lapor Polisi
NUNUKAN,- Bahar, salah seorang pedagang di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara buru-buru melapor ke Polsek Sungai Nyamuk, saat menemukan uang palsu ringgit Malaysia di toko miliknya. Ia khawatir malah disangka mengedarkan uang palsu jika tak segera melapor.

"Uangnya semuanya RM100.  Dia singgah belanja di rumah. Dia beli cola, sprite, rokok sama susu.  Sisa uangnya ditukar pecahan RM20," ujarnya.

Pelaku pengedar uang palsu itu berbelanja di toko milik Bahar pada 10 Juli lalu, sekitar pukul 21.30. Saat itu toko sedang dijagai istrinya.

Supulangnya dari salah tarawih, sang istri yang mulai ragu dengan keaslian uang itu memanggil suaminya. "Aku lihat ini palsu. Warnanya kan berbeda sekali asli dengan yang palsu. Dan kalau dipegang tidak bisa goyang. Berbeda yang palsu dengan yang asli," ujarnya.

Bahar sempat mencari pelaku. Hanya saja, malam itu dia tidak berhasil menemukannya. "Aku langsung ke Kantor Polisi lapor.  Daripada nanti istriku atau anakku belanja, aku yang kena," ujarnya.

Polisi berhasil mengamankan sepasang warga negara Malaysia, yang sedang mengedarkan uang palsu dalam bentuk ringgit Malaysia di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Keduanya ditangkap sekitar pukul 16.30, Kamis (17/7/2014) dari dua tempat yang berbeda.

"Yang pertama kami tangkap di RT 01, Desa Pancang. Yang kedua kami tangkap di RT 4, Desa Sungai Nyamuk. Mereka warga negara asing atas nama NH yang kalau di Malaysia mereka itu seperti simpanan," ujar Kapolsek Sungai Nyamuk, Iptu I Eka Berlin, Jumat (18/7/2014) kepada wartawan di Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur.

Dari kedua pelaku, berhasil diamankan uang palsu kurang lebih RM910 atau sekitar Rp3.185.000 jika kurs RM1 sama dengan Rp3.500. Uang palsu tersebut ditemukan dalam pecahan RM10, RM20 dan RM50.

Sumber : kaltim.TribunNews.com

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik