Penggunaan Paspor di Sebatik Agar Warga Teratur


Penggunaan Paspor di Sebatik Agar Warga Teratur
Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut pergantian penggunaan Pas (Kartu Masuk) Lintas Batas menjadi paspor di Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) demi  keteraturan perlintasan negara. Dengan Paspor, masyarakat yang melintasi dua negara akan semakin teratur dan terkontrol dengan baik.

“Masyarakat Sebatik jangan hanya mau praktis saja, karena ini menyangkut kebijakan dua negara. Jadi bukan sekedar kepraktisan saja, tapi ada pengaturan bersama,” kata Kepala Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Leo Detri, Selasa (1/10/2013).

Ia menyebut ada pertemuan kerjasama Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia (Sosek Malindo). Di pertemuan itu selalu dibahas mengenai kerjasama perbatasan termasuk soal lintas batas ini.

“Dengan penggunaan Paspor, masyarakat semakin modern. Jika masyarakat menjadi modern, maka akan semakin teratur,” tambahnya.


Soal keputusan sepihak, Leo menyebut itu diputuskan bersama kedua negara. Kesepakatan ini dalam rangka membangun perlintasan kedua negara. Sebab jika orang melintas, tentu disertai dengan barang. Inilah yang disebut Leo, perlu diatur.

“Jadi ini bukan keputusan sepihak, ini sudah disepakati agar masyarakat semakin teratur,” katanya

Seperti diberitakan sebelumnya, sejak 1 Januari 2013, Pemerintah Malaysia mencabut penggunaan Pas Lintas Batas bagi warga Sebatik.

Akibatnya, warga harus menggunakan paspor yang proses keimigrasiannya harus dilaksanakan di Pulau Nunukan, pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan. Imbasnya warga menjadi kesulitan mengurus izin imigrasi karena jarak dan biaya yang besar.

Sumber : Sindonews.com

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url