Polisi Sebatik Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu oleh Warga Malaysia

Polisi Sebatik Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu oleh Warga Malaysia
NUNUKAN,- Kepolisian Resor Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram oleh warga Malaysia melalui pelabuhan tradisional Pulau Sebatik.

Rencananya sabu yang disembunyikan di dalam kotak kemasan ponsel tersebut akan dikirim ke kota Tarakan dengan menggunakan speed boat regular jurusan Sebatik, Tarakan.

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, para pelaku ini berupaya mengelabui petugas dengan memanfaatkan kesibukan kedatangan speed boat dari Tawau dan keberangkatan speed boat ke Tarakan.

“Tempatnya dermaga Sungai Nyamuk, pada pukul 13:20 Wita. Mereka pakai speed boat dari Tawau ke Sungai Nyamuk. Dan mereka memang menunggu jam yang sama keberangkatan speed boat dari Sungai Nyamuk ke Tarakan. Mereka mengambil sela-sela kesibukan speed boat yang datang dan pergi. Namun kita kepolisian dan Polsek Sebatik sigap dan berhasil menangkapnya.” jelas Robert Silindur Pangaribuan, Kamis (17/4/2014).

Dua pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu dari Malaysia melalui pelabuhan Sebatik tersebut dipastikan adalah warga Malaysia. Disinyalisasi, ini bukan kali pertama mereka menyelundupkan sabu dari Tawau ke Tarakan dengan menggunakan alat transportasi massal beupa speed boat jurusan Pulau Sebatik ke Tarakan.

"Dua pelaku tersebut warga negara Malaysia. Inisialnya H, 30 tahun dan A, 18 tahun. Kita masih mendalami si A, apakah dia terlibat langsung atau sebagai apa? Kemungkinan besar sudah sering. Kita masih mendalami lagi keterkaitan jaringan dengan wilayah lain. Kita indikasikan Nunukan hanya wilayah lintasan. Ini akan dikirim ke wilayah lain. Mungkin langkah awal pertama, Tarakan," jelas Robert.

Saat ini, lanjut Robert, aparat Kepolisian Resor Nunukan terus melakukan pengembangan terkait tertangkapnya warga Malaysia dalam upaya penyelundupan 1 kilogram sabu. Turut diamankan barang bukti berupa sabu 1 kilogram, uang 500 ringgit, tas ransel, IC serta leysen (SIM) milik tersangka. “Kita masih dalami," pungkas Robert Silindur Pangaribuan.

Sumber : KOMPAS

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik