Di Nunukan, Bayi Perempuan Dibuang di Bawah Pohon Nipah


Di Nunukan, Bayi Perempuan Dibuang di Bawah Pohon NipahNUNUKAN,- Seorang bayi yang baru dilahirkan ditemukan dibawah pohon nipah, di sekitar tempat warga menjemur rumput laut, di RT 02, Mentikas Tidung, Desa Setabu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Bayi perempuan itu ditemukan seorang nelayan, Usman bin La Esani (40) pada Sabtu (19/4/2014) sekitar pukul 14.00.

Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi menjelaskan, saat ditemukan bayi tersebut dalam keadaan sehat. “Saat ditemukan bayi tersebut masih terbungkus dengan darah dan tali pusar masih menempel,” ujarnya, Minggu (20/4/2014).

Usman lalu melaporkan penemuan itu kepada Polisi di Mapolsek Sebatik Barat. Oleh Polisi, bayi tersebut dibawa ke Puskemas Setabu yang terdekat dari lokasi penemuan. “Langkah yang diambil Kepolisian, berkoordinasi dengan Puskesmas Setabu yang merawat bayi tersebut. Kemudian memintai keterangan daripada penemu bayi tersebut,” ujarnya.

Setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas Setabu, bayi perempuan itu lalu diserahkan kepada Usman untuk dirawat sementara di rumahnya. “Kebetulan Pak Usman tidak ada anak. Dia berkenan merawat anak tersebut,” ujarnya.

Saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap, siapa ayah dan ibu yang tega membuang bayinya itu? Kedua pelaku dianggap telah menelantarkan bayi yang dilahirkan, dengan menempatkan pada posisi yang tidak sewajarnya.

“Ini perbuatan tidak terpuji. Dari pihak Kepolisian melakukan langkah-langkah dengan masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan ada perkembangan. Kalau pelaku ditemukan akan dibuatkan laporan Polisi untuk menjerat pelaku tersebut. Dia punya motif apa yang melakukan hal-hal seperti itu, yang melanggar etika hukum di Indonesia,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 8 tahun dan maksimal 15 tahun pidana penjara.

Sumber : TribunNews

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik