Sehari Dua Mesin Disikat Maling di Pangkalan Sebatik
NUNUKAN,- Aksi pencurian mesin milik nelayan di Pulau Sebatik kini semakin nekat. Kalau selama ini pelaku hanya merampok mesin milik nelayan yang sedang melaut, kini para pencuri nekat mengambil mesin di perahu atau speedboat yang sedang sandar di pengkalan.
Dalam waktu hampir bersamaan, dua nelayan di Sebatik melaporkan kasus pencurian mesin di perahu dan speedboat milik mereka, ke Polsek Sungai Nyamuk.
"Jadi untuk dua kasus yang waktu kejadiannya hampir bersamaan yaitu pencurian mesin perahu maupun mesin speedboat. Kedua korbannya melapor ke Polsek Sungai Nyamuk atas kejadian telah kehilangan mesin," ujar Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi.
Ali Nurkin (26), warga Jalan Dermaga RT 06, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dalam laporannya menyebutkan, pada 8 April 2013 lalu, sekitar pukul 01.30 dinihari, ia sedang tertidur di rumahnya. Tiba - tiba telepon seluler miliknya berdering.
Ternyata yang menelepon saat itu istri dari juragan speedboat. Disampaikan kepadanya, mesin speedboat merk Yamaha 60 PK dengan nomor 1018687 hilang dari body speedboat.
"Kemudian setelah menerima telepon, pemilik speedboat langung mengecek pangkalan speedboad di Sebatik Utara, ternyata mesin 60 PK di speedboat yang mereka parkir sudah tidak ada," ujar Karyadi.
Atas kejadian itu, Ali mengalami kerugian hingga Rp33.000.000.
Tak berselang lama, Damis warga Jalan Ahmad Yani, Desa Pancang juga melaporkan kehilangan mesin tempel merk Tohatsu 18 PK dengan nomor mesin 0434190.
Dari pengakuan korban, sekitar pukul 09.00 ia ke tempat penyimpanan perahu, tepatnya di belakang rumah Anto, Jalan Haji Beddu Rahim, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Timur. Ia bermaksud memperbaiki perahunya yang bocor namun korban tidak memperhatikan mesin dibelakang perahu.
"Selanjutnya pukul 16.00 korban kembali keperahunya dan melihat mesin perahunya telah hilang. Jadi modusnya sama, pencuri melepas mesin tempel tersebut," ujarnya.
Atas kejadian itu Damis mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000.
Saat ini Polsek Sungai Nyamuk terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
"Untuk kedua pelaku apakah masih dalam satu kelompok? Sekarang masih dalam lidik. Sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sungai Nyamuk. Mudah-mudahan ada perkembangan terhadap kasus yang masih ditangani Polsek Sungai Nyamuk," ujarnya.
Sumber : TribunNews
Dalam waktu hampir bersamaan, dua nelayan di Sebatik melaporkan kasus pencurian mesin di perahu dan speedboat milik mereka, ke Polsek Sungai Nyamuk.
"Jadi untuk dua kasus yang waktu kejadiannya hampir bersamaan yaitu pencurian mesin perahu maupun mesin speedboat. Kedua korbannya melapor ke Polsek Sungai Nyamuk atas kejadian telah kehilangan mesin," ujar Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi.
Ali Nurkin (26), warga Jalan Dermaga RT 06, Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur dalam laporannya menyebutkan, pada 8 April 2013 lalu, sekitar pukul 01.30 dinihari, ia sedang tertidur di rumahnya. Tiba - tiba telepon seluler miliknya berdering.
Ternyata yang menelepon saat itu istri dari juragan speedboat. Disampaikan kepadanya, mesin speedboat merk Yamaha 60 PK dengan nomor 1018687 hilang dari body speedboat.
"Kemudian setelah menerima telepon, pemilik speedboat langung mengecek pangkalan speedboad di Sebatik Utara, ternyata mesin 60 PK di speedboat yang mereka parkir sudah tidak ada," ujar Karyadi.
Atas kejadian itu, Ali mengalami kerugian hingga Rp33.000.000.
Tak berselang lama, Damis warga Jalan Ahmad Yani, Desa Pancang juga melaporkan kehilangan mesin tempel merk Tohatsu 18 PK dengan nomor mesin 0434190.
Dari pengakuan korban, sekitar pukul 09.00 ia ke tempat penyimpanan perahu, tepatnya di belakang rumah Anto, Jalan Haji Beddu Rahim, Desa Pancang, Kecamatan Sebatik Timur. Ia bermaksud memperbaiki perahunya yang bocor namun korban tidak memperhatikan mesin dibelakang perahu.
"Selanjutnya pukul 16.00 korban kembali keperahunya dan melihat mesin perahunya telah hilang. Jadi modusnya sama, pencuri melepas mesin tempel tersebut," ujarnya.
Atas kejadian itu Damis mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000.
Saat ini Polsek Sungai Nyamuk terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
"Untuk kedua pelaku apakah masih dalam satu kelompok? Sekarang masih dalam lidik. Sekarang masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sungai Nyamuk. Mudah-mudahan ada perkembangan terhadap kasus yang masih ditangani Polsek Sungai Nyamuk," ujarnya.
Sumber : TribunNews