Rp 34 Miliar Bangun Embung di Pulau Sebatik

NUNUKAN,- Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013 mengalokasikan Rp 34 miliar untuk pembangunan embung di Desa Lapri, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan. Ini merupakan upaya pemerintah menyediakan air bersih bagi warga yang tinggal di pulau yang terbagi antara Indonesia dan Malaysia .

Kepala Bagian Pertanahan Setkab Nunukan M Gozali kepada wartawan menerangkan, tahun 2013 ini pemerintah akan melaksanakan pembangunan embung sebagai tindaklanjut dari tahapan-tahapan yang sudah berjalan sebelumnya. Ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Nunukan Nomor 150 tahun 2008 yang menyebutkan, ketersediaan lahan seluas 93 hektare di Desa Lapri untuk mendukung pembangunan embung dan fasilitas lainnya.

Beberapa waktu lalu, dengan dihadiri pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan setempat, sejumlah pihak mengunjungi lokasi dimaksud.

"Di bawah pimpinan Pak Sekda, Kementerian PU Ditjen Sumber Daya Air, Balai Air Wilayah Sungai Kalimantan Timur,  Dinas Pekerjaan Umum Kalimatan Timur juga hadir di sana. Kemudian menyiapkan presentasi terkait rencana pembangunan umum untuk tahun anggaran 2013 ini. Di mana pagu mereka itu ada Rp34 miliar," ujarnya.

Telah disampaikan beberapa tahapan rencana kerja, sekaligus meminta masukan pihak pihak terkait dengan proses pengadaan tanah.

"Nah itu kan berbarengan. Memang Bupati juga menyampaikan. Terkait dengan itu sudah kita lakukan tahapan-tahapan. Yah sekaligus ini rencana kan, sosialisasi ini, salah satu tahapaan dalam proses pengadaan. Jadi itu disampaikan rencananya," ujarnya.

Untuk pengadaan tanah di sana, tentu perlu melihat langsung lahan mana saja yang akan digunakan. Saat ini sedang dilakukan identifikasi.

"Tidak mungkin (untuk embung) 93 hektare. Hebat kan? Nah kita mau lihat kebutuhannya. Yang mana? berapa hektare? Kan kalau berdasarkan konfirmasi dari pihak mereka itu 55 hektare," ujarnya.

Setelah dilakukan sosialisasi, pihak kmenterian melalui konsultan pengawas melakukan identifikasi kemudian mengambil sampel tanah. Pada peninjauan lapangan itu juga hadir pihak-pihak seperti Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) termasuk Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.

"Karena kita bukan bicara hanya embung saja. Ada embung, ada jaringan WTP. Itu secara keseluruhan kita bicarakan, sehingga kita bisa memiliki perencanaan untuk proses pngadaannya. Jadi manakala embungnya sudah siap, bagaimana dengan jaringanya? Jalan, dan sebagainya? Nah itu harus secara keseluruhan kita ketahui sehingga masing-masing instansi terkait juga bisa ikut andil didalamnya," ujarnya. (*)

Sumber : kaltim.tribunnews.com

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik