Pemda Diminta Sertifikasi Tanah Sekolah di Sebatik
NUNUKAN- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan Kecamatan Sebatik Supriyono berharap pemerintah segera mensertifikasi tanah sekolah sekolah di wilayah Pulau Sebatik.
Ia mengatakan, persoalan ini sudah sangat mendesak, karena jangan sampai dikemudian hari malah terjadi sengketa antara masyarakat dan Pemkab Nunukan terkait kepemilikan tanah sekolah.
Dijelaskan, tidak sedikit sekolah-sekolah itu dibangun menggunakan tanah hibah dari masyarakat.
“Hampir semua sekolah di sini tanahnya dihibahkan masyarakat. Tidak ada ganti rugi,” ujarnya.
Tanah–tanah inipun masih belum ada yang mempermasalahkannya. Namun dikhawatirkan, jika proses sertifikasi tanah ini berlarut-larut, justru akan timbul masalah dikemudian hari.
“Selagi masih ada orang tua, orang yang menghibahkan, harusnya tanah ini diselamatkan dulu. Disertifikasi. Jangan sampai nanti mereka sudah meninggal, kemudian anak-anaknya atau keluarga yang lain menggugat tanah yang sudah dihibahkan itu,” ujarnya.
UPT Disdik Kecamatan Sebatik sudah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan, agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian.
“Sudah saya usulkan agar aset ini secepatnya diselamatkan. Capek juga UPTD hanya itu saja diurus nanti, kalau tidak dilayani. Maksud saya, selagi tidak bermasalah kenapa tidak segera dilegalitaskan lahan ini?” katanya.
Sumber : TribunNews
Ia mengatakan, persoalan ini sudah sangat mendesak, karena jangan sampai dikemudian hari malah terjadi sengketa antara masyarakat dan Pemkab Nunukan terkait kepemilikan tanah sekolah.
Dijelaskan, tidak sedikit sekolah-sekolah itu dibangun menggunakan tanah hibah dari masyarakat.
“Hampir semua sekolah di sini tanahnya dihibahkan masyarakat. Tidak ada ganti rugi,” ujarnya.
Tanah–tanah inipun masih belum ada yang mempermasalahkannya. Namun dikhawatirkan, jika proses sertifikasi tanah ini berlarut-larut, justru akan timbul masalah dikemudian hari.
“Selagi masih ada orang tua, orang yang menghibahkan, harusnya tanah ini diselamatkan dulu. Disertifikasi. Jangan sampai nanti mereka sudah meninggal, kemudian anak-anaknya atau keluarga yang lain menggugat tanah yang sudah dihibahkan itu,” ujarnya.
UPT Disdik Kecamatan Sebatik sudah mengusulkan kepada Dinas Pendidikan Nunukan, agar persoalan ini segera mendapatkan perhatian.
“Sudah saya usulkan agar aset ini secepatnya diselamatkan. Capek juga UPTD hanya itu saja diurus nanti, kalau tidak dilayani. Maksud saya, selagi tidak bermasalah kenapa tidak segera dilegalitaskan lahan ini?” katanya.
Sumber : TribunNews