Ratusan TKI "Mengungsi" ke Sebatik Ternyata Gara-gara Ini

SEBATIK – Bagi warga Indonesia yang ingin masuk ke Malaysia kini lebih berhati-hati utamanya yang tak berdokumen lengkap. Musababnya, pemerintah negeri jiran tengah ‘galak-galak’nya memberlakukan peraturan ketat masuk ke negaranya dengan menggelar razia termasuk di wilayah Sebatik-Malaysia. Nah, WNI bermasalah –mayoritas TKI- yang terdepak aparat Malaysia, menjadikan Sebatik-Indonesia sebagai tujuan pengungsian.

Pemerintahan setempat yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Sebatik- Malaysia mengakui adanya gelombang para TKI yang mengungsi ke wilayah Sebatik-Indonesia. Langkah itu dilakukan agar terbebas dari razia atau ditangkap pihak pemerintah Malaysia serta harus menunggu berbulan-bulan untuk dideportasi.

“Menurut masyarakat setempat memang ada terjadi seperti itu (mengungsi ke wilayah Sebatik-Indonesia, Red). Banyak dari mereka menghindari pengawasan ketat yang dilakukan pihak Malaysia belakangan ini,” ujar Camat Sebatik Tengah, Harman dilansir Radar Nunukan (Grup JPNN.com), Rabu (24/2).

Dia menjelaskan, banyak TKI yang bekerja di wilayah Sebatik, Malaysia yang jumlahnya dapat ratusan orang. Para TKI yang bekerja ini, umumnya bekerja di sebuah company (perusahaan) yang bergerak dalam pengolahan kelapa sawit menjadi Crude Palm Oil (CPO).

Namun sangat disayangkan, lanjut Harman, sebagian besar TKI yang bekerja di perusahaan Malaysia ini tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sehingga, dapat digolongkan tenaga kerja ilegal, jika ada pemeriksaan pemerintah Malaysia. Maka, mereka akan ‘kucing-kucingan’ dengan para petugas tersebut.

Di sisi lain, kebiasaan buruk memasuki negara tetangga tanpa memiliki dokumen resmi ini menjadi turun-menurun dilakukan. Masyarakat menganggap tidak menjadi masalah melintas negeri jiran itu tanpa dokumen dan masyarakat, perusahaan serta petugas Malaysia tidak pernah mempermasalahkan.

“Tapi, tidak akan berlangsung seperti itu terus. Ada perubahan yang dilakukan pemerintah Malaysia, seperti yang terjadi sekarang ini. Mereka ketakutan dan lari ke wilayah Indonesia juga,” terang Harman.

“Menurut penuturan warga, ada yang sampai menginap beberapa malam di Sebatik Indonesia dan kembali ke Sebatik Malaysia jika dianggap aman serta tidak ada razia lagi dilakukan,” sambungnya.

Permasalahan di daerah perbatasan tidak hanya berkutat pada TKI ilegal atau tidak memiliki dokumen. Banyak pula, warga Sebatik sendiri yang siang hari di Malaysia, malam di Indonesia sebagai aktivitas hariannya dalam mencari nafkah di perusahaan Malaysia.

Bukan tidak ingin mematuhi peraturan negara, WNI ini merasa sangat dipersulit jika harus menggunakan dokumen keimigrasian. Hanya butuh 5 menit dari perkampungan warga di Sebatik Indonesia menuju perkampungan atau perusahaan tempatnya bekerja di Sebatik, Malaysia.

Dengan waktu seperti itu, jika menggunakan dokumen yang lengkap harus membawa mereka ke Nunukan untuk mendapat stempel dan pergi ke Tawau, Malaysia untuk mendapatkan stempel izin masuk di negeri jiran itu. Kemudian, harus kembali ke Sebatik-Malaysia untuk bekerja.

“Begitu repotnya hal ini jika dilakukan, inilah penyebab tidak adanya masyarakat atau TKI tidak memiliki dokumen resmi. Lain cerita, jika di Sebatik ini ada tempat imigrasi untuk menstempel jika bepergian ke Malaysia,” jelas camat pertama di Sebatik Tengah kepada awak media ini.

Tidak adanya kelengkapan ini pula, dimanfaatkan para pengusaha Malaysia untuk menjadikan TKI sebagai karyawan di perusahaannya. Alasannya cukup sederhana, tanpa dokumen resmi para TKI ini tidak memiliki perlindungan atau payung hukum yang jelas dan standar upah yang ditetapkan tergantung dari perusahaan tanpa ada perlawanan dari para pahlawan devisa negara ini.

“Makanya para pengusaha ini senang dengan pekerja Indonesia, tidak suka menuntut dan loyal terhadap perusahaan dalam bekerja,” pungkas Harman. (*/eza/asm/jpnn)

Sumber : JPNN

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik