Pemekaran DOB Kota Sebatik Sudah Siap 90 Persen

Pemekaran DOB Kota Sebatik Sudah Siap 90 Persen
TANJUNG SELOR, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menilai, dua tahun belakangan, Kecamatan Sebatik diakui telah menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan. Hal tersebut dikemukakan Penjabat Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie, kala melakukan kunjungan ke wilayah yang berbatasan langsung dengan Tawau (Malaysia) tersebut, belum lama ini.

Untuk itu Pemprov Kaltara pun makin optimis Kecamatan Sebatik bakal berpisah dari wilayah induk, Kabupaten Nunukan, menjadi daerah otonom sendiri, tak butuh waktu lama lagi.

“Meski DOB Kota Sebatik sangat tergantung dari keputusan DPR-RI, kita menargetkannya dapat resmi terbentuk di tahun ini dan paling lambat pada awal 2015 mendatang,“ ujarnya.

Iapun mengatakan, secara keseluruhan kesiapan Kecamatan Sebatik untuk menjadi DOB menurutnya kini 90 persen telah siap. Sisanya, beberapa aspek masih perlu ditingkatkan kelayakannya guna memenuhi persyaratan pemekaran sesuai yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Mungkin perkembangan jumlah penduduk dan fasilitas saja yang menurut saya sedikit perlu untuk dilengkapi. Untuk itu, akan terus kami mengkonfirmasi dan komunikasikan dengan pusat terkait persyaratan data pendukungnya,” urainya.

Perihal anggaran serta ketersediaan aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan Kota Sebatik nantinya, lanjut Irianto, akan diatur lebih lanjut dalam undang-undang pembentukannya sendiri, sebagaimana bentuk pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara.

“Sama seperti undang-undang pembentukan Kaltara, tentu ada pembiayaan tersendiri nanti. Di situ ada kewajiban pemerintah provinsi induk yakni Kaltara dan Kaltim, serta Kabupaten Nunukan bahkan pemerintah pusat untuk mengalokasikan dan alokasi khusus prasarana pemerintahan,” terangnya.

Dari segi ketersediaan aparatur penyelenggara pemerintahan, Pemprov Kaltara akan berusaha untuk mendorong tenaga pegawai yang ada di Kabupaten/Kota di Kaltara untuk bisa ditugaskan di DOB Kota Sebatik nantinya. “Dan tentunya akan ada usulan rekruitmen PNS (Pegawai Negeri Sipil) ke Menpan secara khusus untuk daerah baru,” rincinya.

Untuk diketahui, tahap pemekaran DOB Kota Sebatik ini sedang dibahas lebih lanjut di DPR-RI, sebagai lembaga negara yang akan menetapkan payung hukum Kecamatan Sebatik menjadi sebuah daerah otonom nantinya.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltara terus mematangkan persipan menjelang turunnya tim Kementrian Dalam Negeri dalam rangka observasi lapangan, terkait pemekaran DOB Kota Sebatik.

Data pendukung semisal rencana lokasi pusat kota, keadaan penduduk, dan jumlah kecamatan, oleh Pemprov telah dinyatakan siap sebagaimana yang terlampir dalam usulan pemekaran yang diajukan.

Sekarang ini tim observasi lapangan dari Kemendagri masih fokus pada 65 DOB yang diusulkan dan telah disepati DPR-RI. Dijadwalkan, observasi lapangan bagi 65 DOB tersebut akan berakhir pada bulan Maret ini.

Hingga, antara Juni dan Juli mendatang, barulah DOB Kota Sebatik akan disurvei oleh tim observasi Kemendagri bersamaan dengan 22 DOB lainnya di Indonesia.

Sumber : TribunNews

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik