BNPP Kembali Bahas Penyeberangan Sei Nyamuk-Tawau
NUNUKAN – Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan kembali membahas masalah penyeberangan transportasi laut dari Sebatik ke Tawau, Sabah, Malaysia dan sebaliknya. “Kita mengadakan rapat tim di Bandung untuk membahas nasib penyeberangan kita di Sei Nyamuk. Dari informasi yang diterima, tim yang dibentuk Pemerintah Sabah Malayasia akan mencabut larangan penyeberangan itu, jika ada rapat juga dari tim Indonesia. Hasilnya, Pemerintah Pusat akan bertemu kembali dengan Pemerintah Sabah untuk menyatukan persepsi antara Indonesia dan Malaysia. Jika sudah sepakat, dalam waktu dekat, otoritas Sabah kemungkinan membuka kembali penyeberangan di Sebatik,” ungkap Asisten Satu Bidang Pemerintahan Abidin Tajang kepada Koran Kaltara, hari Kamis, (6/2).
Beberapa waktu lalu, sejumlah desakan agar Pemkab Nunukan lebih serius memperhatikan penyeberangan Sebatik-Tawau, terus bermunculan. Salah satunya ialah Ketua DPRD Nunukan Nardi Aziz B. Ia menuding, Pemkab kurang peduli terhadap keluhan warga perbatasan. Ia berjanji, akan memanggil seluruh instansi teknis yang mengurus pas lintas bantas untuk mencari jalan keluarnya, karena dokumen itu ‘dicabut’ negara Malaysia. “Belum ada titik temu antara Indonesia – Malaysia untuk masalah nasional ini. Kita berusaha, agar ada titik terang. Sehingga, keluhan masyarakat ditanggapi,”ujarnya.
Desakan ini didasari nasib warga Sebatik yang menggantungkan hidupnya di penyeberangan tersebut. Seperti, Abdul Aziz (35), warga Sebatik yang berprofesi sebagai juragan speed. Ia beserta rekan-rekannya terpaksa masuk secara ilegal ke kota Tawau Malaysia, karena larangan penggunaan pas masuk itu. “Pemerintah terkesan menutup mata terhadap kondisi kami. Karena larangan itu, warga Sebatik harus ke Nunukan dulu, baru masuk ke Malaysia. Para rekan pedagang harus mengeluarkan ongkos sewa untuk kembali ke Sebatik. Jadi wajar, jika harga barang naik saat ini,” tuturnya. (dia)
Sumber : m.korankaltim.com
Beberapa waktu lalu, sejumlah desakan agar Pemkab Nunukan lebih serius memperhatikan penyeberangan Sebatik-Tawau, terus bermunculan. Salah satunya ialah Ketua DPRD Nunukan Nardi Aziz B. Ia menuding, Pemkab kurang peduli terhadap keluhan warga perbatasan. Ia berjanji, akan memanggil seluruh instansi teknis yang mengurus pas lintas bantas untuk mencari jalan keluarnya, karena dokumen itu ‘dicabut’ negara Malaysia. “Belum ada titik temu antara Indonesia – Malaysia untuk masalah nasional ini. Kita berusaha, agar ada titik terang. Sehingga, keluhan masyarakat ditanggapi,”ujarnya.
Desakan ini didasari nasib warga Sebatik yang menggantungkan hidupnya di penyeberangan tersebut. Seperti, Abdul Aziz (35), warga Sebatik yang berprofesi sebagai juragan speed. Ia beserta rekan-rekannya terpaksa masuk secara ilegal ke kota Tawau Malaysia, karena larangan penggunaan pas masuk itu. “Pemerintah terkesan menutup mata terhadap kondisi kami. Karena larangan itu, warga Sebatik harus ke Nunukan dulu, baru masuk ke Malaysia. Para rekan pedagang harus mengeluarkan ongkos sewa untuk kembali ke Sebatik. Jadi wajar, jika harga barang naik saat ini,” tuturnya. (dia)
Sumber : m.korankaltim.com