2014 Pas Lintas Batas Sebatik-Tawau Berlaku Lagi
Jakarta (ANTARA Kaltim) - Sejumlah persoalan tentang pencabutan pas lintas batas bagi warga Sebatik yang ingin ke Malaysia akibat tidak memenuhinya standar kapal dan pelabuhan mulai mendapat solusi. Pusat sedang menyiapkan bantuan berupa kapal dan anggaran perbaikan pelabuhan. Hal tersebut terungkap pada hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kaltim di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Kamis (23/1).
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yefta Berto mengatakan pusat melalui BNPP akan merealisasikan bantuan tersebut pertengahan tahun ini, sehingga diharapkan segala persoalan tentang pencabutan pas lintas batas bisa terselesaikan.
“Ini berita yang baik dan sudah lama ditunggu-tunggu warga sebatik karena semua tahu bahwa semenjak dicabutnya pas lintas batas oleh Malaysia warga di sana sangat mengalami kesulitan, terutama dalam melakukan aktivitas perniagaan mengingat mereka sangat bergantung kepada negara tetangga,” tutur Yefta didampingi anggota Komisi I DPRD Kaltim Suwandi dan Rakhmad Majid Gani.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakat di Sebatik tidak mengalami penderitaan berkelanjutan seperti yang dialami sejak Januari 2013 lalu, mulai dari mendatangi Kementerian Luar Negeri hingga Komisi II DPR.
“Komisi I terus bekerja sejak mendapatkan laporan dari masyarakat dan melihat langsung bagaimana kondisi pasca dicabutnya pas lintas batas. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi pusat untuk tidak menindaklanjuti,” kata Yefta.
Hal senada diungkapkan Rakhmad Majid Gani. Ia menyebutkan sudah sepantasnya pusat mampu mengambil berbagai kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan pencabutan lintas batas yang merugikan warga Sebatik.
Pasalnya Komisi I tidak bisa melakukan lobi langsung ke negara Malaysia karena terbentur oleh mekanisme peraturan yang berlaku. Demikian, pula halnya dengan forum Sosioekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) yang tidak melibatkan Dewan Provinsi Kaltim.
“Dewan terbentur oleh peraturan. Jika saja dilibatkan dalam Sosek Malindo maka persoalan ini tentu tidak akan berlangsung lama karena akan diperjuangkan hingga titik darah penghabisan mengingat kami adalah wakil rakyat,” tegas Majid.
Sementara itu Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Soesetyo mengatakan pemerintah melalui BNPP bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan lobi-lobi dengan pihak Malaysia khususnya Pemerintah Negeri Sabah untuk membuka kembali jalur Sebatik-Tawau PP dengan fasilitas Pas Lintas Batas.
“Alasan utama penghentian jalur Sebatik-Tawau yang membawa implikasi pencabutan pas lintas batas adalah faktor keamanan pelayaran kapal-kapal kecil di bawah 7 GT yang mendarat tidak tertib atau tidak melalui pos lintas batas laut/pelabuhan resmi di Tawau,” beber Soesetyo.
Ditambahkannya, pemerintah Indonesia menawarkan komitmen baru untuk mengganti kapal-kapal di bawah 7 GT dengan kapal yang lebih besar yang fasilitas keamanan yang lebih memenuhi syarat. Komitmen ini telah mendapatkan respon dari Malaysia yang akan menyetujui jalur Sebatik-Tawau dibuka kembali setelah disediakan kapal yang lebih besar dan lebih aman tersebut sebagaimana tertuang pada salah satu risalah Sosek Malindo di Pekanbaru.
“Pihak Malaysia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan standar operating prosedur (SOP) jalur Nunukan-Tawau melalui pelabuhan Lim Hie Djung sehingga jalur resmi Lim Hie Djung – Tawau dan Sebatik – Tawau diharapkan bisa beroperasi 2014,” jelasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/bar/met)
Sumber : AntaraKaltim.comSebatik
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Yefta Berto mengatakan pusat melalui BNPP akan merealisasikan bantuan tersebut pertengahan tahun ini, sehingga diharapkan segala persoalan tentang pencabutan pas lintas batas bisa terselesaikan.
“Ini berita yang baik dan sudah lama ditunggu-tunggu warga sebatik karena semua tahu bahwa semenjak dicabutnya pas lintas batas oleh Malaysia warga di sana sangat mengalami kesulitan, terutama dalam melakukan aktivitas perniagaan mengingat mereka sangat bergantung kepada negara tetangga,” tutur Yefta didampingi anggota Komisi I DPRD Kaltim Suwandi dan Rakhmad Majid Gani.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan agar masyarakat di Sebatik tidak mengalami penderitaan berkelanjutan seperti yang dialami sejak Januari 2013 lalu, mulai dari mendatangi Kementerian Luar Negeri hingga Komisi II DPR.
“Komisi I terus bekerja sejak mendapatkan laporan dari masyarakat dan melihat langsung bagaimana kondisi pasca dicabutnya pas lintas batas. Oleh sebab itu tidak ada alasan bagi pusat untuk tidak menindaklanjuti,” kata Yefta.
Hal senada diungkapkan Rakhmad Majid Gani. Ia menyebutkan sudah sepantasnya pusat mampu mengambil berbagai kebijakan yang dapat menyelesaikan persoalan pencabutan lintas batas yang merugikan warga Sebatik.
Pasalnya Komisi I tidak bisa melakukan lobi langsung ke negara Malaysia karena terbentur oleh mekanisme peraturan yang berlaku. Demikian, pula halnya dengan forum Sosioekonomi Malaysia Indonesia (Sosek Malindo) yang tidak melibatkan Dewan Provinsi Kaltim.
“Dewan terbentur oleh peraturan. Jika saja dilibatkan dalam Sosek Malindo maka persoalan ini tentu tidak akan berlangsung lama karena akan diperjuangkan hingga titik darah penghabisan mengingat kami adalah wakil rakyat,” tegas Majid.
Sementara itu Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Soesetyo mengatakan pemerintah melalui BNPP bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim melakukan lobi-lobi dengan pihak Malaysia khususnya Pemerintah Negeri Sabah untuk membuka kembali jalur Sebatik-Tawau PP dengan fasilitas Pas Lintas Batas.
“Alasan utama penghentian jalur Sebatik-Tawau yang membawa implikasi pencabutan pas lintas batas adalah faktor keamanan pelayaran kapal-kapal kecil di bawah 7 GT yang mendarat tidak tertib atau tidak melalui pos lintas batas laut/pelabuhan resmi di Tawau,” beber Soesetyo.
Ditambahkannya, pemerintah Indonesia menawarkan komitmen baru untuk mengganti kapal-kapal di bawah 7 GT dengan kapal yang lebih besar yang fasilitas keamanan yang lebih memenuhi syarat. Komitmen ini telah mendapatkan respon dari Malaysia yang akan menyetujui jalur Sebatik-Tawau dibuka kembali setelah disediakan kapal yang lebih besar dan lebih aman tersebut sebagaimana tertuang pada salah satu risalah Sosek Malindo di Pekanbaru.
“Pihak Malaysia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menyiapkan standar operating prosedur (SOP) jalur Nunukan-Tawau melalui pelabuhan Lim Hie Djung sehingga jalur resmi Lim Hie Djung – Tawau dan Sebatik – Tawau diharapkan bisa beroperasi 2014,” jelasnya. (Humas DPRD kaltim/adv/bar/met)
Sumber : AntaraKaltim.comSebatik