Selangkah Lagi Sebatik Jadi Kota
TANJUNG SELOR - Disetujuinya 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, disambut gembira Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Karena dari 22 RUU DOB tersebut, tercantum nama Kota Sebatik.
Usai menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2014 kepada pemerintah kabupaten/kota serta beberapa instansi vertikal di gedung serbaguna kompleks kantor gubernur, kemarin (20/12), Irianto yang telah turun dari mimbar dan sempat berbincang bersama beberapa kepala daerah, tiba-tiba kembali ke mimbar.
“Untuk diketahui dan perlu saya umumkan, RUU pemekaran Sebatik telah disetujui,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan.
Disetujuinya RUU pemekaran Sebatik dianggapnya sebagai keputusan strategis dan membantu Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau yang berbatasan dengan negara bagian Malaysia Timur itu.
“(Disetujuinya RUU Sebatik, Red) Juga berkaitan dengan upaya mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia,” ujarnya, saat ditemui usai penyerahan DIPA.
Selain itu, lanjutnya, dengan terbentuknya Kota Sebatik juga dapat dilakukan akselerasi pembangunan. “Fasilitas dan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat juga lebih banyak. Karena (Sebatik) berhadapan dengan Tawau (negara bagian Malaysia),” tambahnya.
Dijelaskannya, masuknya Sebatik dalam 22 RUU DOB yang disetujui DPR merupakan usulan pemerintah. Karena sebelumnya tidak masuk dalam RUU 65 DOB yang menjadi inisiatif DPR.
Dirinya pun pada 11 Desember lalu, juga telah menyampaikan aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Satu setengah jam saya diterima Mendagri. Banyak yang saya diskusikan. Saya sampaikan saran dan pendapat. Salah satunya memohon pemekaran Sebatik. Karena tidak masuk dalam inisiatif DPR,” bebernya.
Perjuangan itu akhirnya berbuah hasil. “Sekarang kita tunggu apakah nanti keputusannya 2014 atau 2015. Yang penting sekarang sudah masuk dalam agenda,” tuturnya.
Lantas apa persiapan Pemerintah Provinsi Kaltara? Menurut Irianto, sejak awal Pemprov Kaltara telah mempersiapkan pemekaran Sebatik. Jika nantinya RUU Sebatik disahkan, pihaknya akan menyiapkan penjabat wali kota.
Selain itu, pemerintah provinsi pun, kata dia, akan melakukan sosialisasi awal terhadap RUU Sebatik. Agar masyarakat di Sebatik mengetahui bahwa daerahnya masuk dalam 22 RUU DOB yang disetujui dalam rapat paripurna DPR.
“Biar masyarakat di sana (Sebatik) juga bisa mempersiapkan diri,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengusulkan penganggaran melalui APBN untuk mendukung pembenahan infrastruktur. Ia juga mengharapkan masyarakat Sebatik memberi dukungan dan membangun sikap toleransi. Sehingga semakin meyakinkan pemerintah pusat untuk memekarkan Sebatik menjadi kota.
Ditemui di tempat yang sama, Bupati Nunukan Basri juga mengaku senang dengan disetujuinya RUU pemekaran Sebatik. “Ini satu langkah maju. Berarti tinggal selangkah lagi,” ujarnya.
Terkait persiapan Pemkab Nunukan, Basri mengaku telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari. Bahkan tidak hanya mempersiapkan persyaratan administrasi. Pemkab Nunukan pun, kata dia, telah mempersiapkan dana hibah jika Sebatik disahkan menjadi kota.
“Kita sudah lama siap. Di antaranya yang kami lakukan memekarkan kecamatannya dan pembangunan sarana dan prasarana di sana,” ujarnya.(rey/kpnn/tom/k10)
Usai menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2014 kepada pemerintah kabupaten/kota serta beberapa instansi vertikal di gedung serbaguna kompleks kantor gubernur, kemarin (20/12), Irianto yang telah turun dari mimbar dan sempat berbincang bersama beberapa kepala daerah, tiba-tiba kembali ke mimbar.
“Untuk diketahui dan perlu saya umumkan, RUU pemekaran Sebatik telah disetujui,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan.
Disetujuinya RUU pemekaran Sebatik dianggapnya sebagai keputusan strategis dan membantu Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau yang berbatasan dengan negara bagian Malaysia Timur itu.
“(Disetujuinya RUU Sebatik, Red) Juga berkaitan dengan upaya mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indonesia,” ujarnya, saat ditemui usai penyerahan DIPA.
Selain itu, lanjutnya, dengan terbentuknya Kota Sebatik juga dapat dilakukan akselerasi pembangunan. “Fasilitas dan infrastruktur yang dibangun pemerintah pusat juga lebih banyak. Karena (Sebatik) berhadapan dengan Tawau (negara bagian Malaysia),” tambahnya.
Dijelaskannya, masuknya Sebatik dalam 22 RUU DOB yang disetujui DPR merupakan usulan pemerintah. Karena sebelumnya tidak masuk dalam RUU 65 DOB yang menjadi inisiatif DPR.
Dirinya pun pada 11 Desember lalu, juga telah menyampaikan aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. “Satu setengah jam saya diterima Mendagri. Banyak yang saya diskusikan. Saya sampaikan saran dan pendapat. Salah satunya memohon pemekaran Sebatik. Karena tidak masuk dalam inisiatif DPR,” bebernya.
Perjuangan itu akhirnya berbuah hasil. “Sekarang kita tunggu apakah nanti keputusannya 2014 atau 2015. Yang penting sekarang sudah masuk dalam agenda,” tuturnya.
Lantas apa persiapan Pemerintah Provinsi Kaltara? Menurut Irianto, sejak awal Pemprov Kaltara telah mempersiapkan pemekaran Sebatik. Jika nantinya RUU Sebatik disahkan, pihaknya akan menyiapkan penjabat wali kota.
Selain itu, pemerintah provinsi pun, kata dia, akan melakukan sosialisasi awal terhadap RUU Sebatik. Agar masyarakat di Sebatik mengetahui bahwa daerahnya masuk dalam 22 RUU DOB yang disetujui dalam rapat paripurna DPR.
“Biar masyarakat di sana (Sebatik) juga bisa mempersiapkan diri,” ujarnya.
Di samping itu, pihaknya juga akan mengusulkan penganggaran melalui APBN untuk mendukung pembenahan infrastruktur. Ia juga mengharapkan masyarakat Sebatik memberi dukungan dan membangun sikap toleransi. Sehingga semakin meyakinkan pemerintah pusat untuk memekarkan Sebatik menjadi kota.
Ditemui di tempat yang sama, Bupati Nunukan Basri juga mengaku senang dengan disetujuinya RUU pemekaran Sebatik. “Ini satu langkah maju. Berarti tinggal selangkah lagi,” ujarnya.
Terkait persiapan Pemkab Nunukan, Basri mengaku telah mempersiapkannya sejak jauh-jauh hari. Bahkan tidak hanya mempersiapkan persyaratan administrasi. Pemkab Nunukan pun, kata dia, telah mempersiapkan dana hibah jika Sebatik disahkan menjadi kota.
“Kita sudah lama siap. Di antaranya yang kami lakukan memekarkan kecamatannya dan pembangunan sarana dan prasarana di sana,” ujarnya.(rey/kpnn/tom/k10)
Sumber : KaltimPost.co.idSebatik