KBRN, Tarakan : Untuk memastikan keamanan kapal beserta crew aman saat di laut sekitaran pulau sebatik, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Nyamuk terus aktif melalukan patroli.
Kepala KUPP Sungai Nyamuk, Syaharuddin mengatakan, patroli perairan salah satu tugas dan fungsi Syahbandar dalam hal ini KUPP Sungai Nyamuk yang merupakan UPT Ditjen Hubla Kemenhub.
Selain patroli dalam rangka penegakan hukum KUPP juga akan selalu memberikan edukasi kepada awak kapal agar selalu berhati-hati dalam bekerja guna memastikan kapalnya selalu dalam keadaan laik laut.
"Muatan kapal tidak berlebihan dan yang tak kala pentingnya adalah awak kapal harus memastikan stabilitas kapalnya sebelum berlayar agar selama dalam pelayaran kapal selalu stabil. Selain itu, kegiatan patroli perairan akan selalu rutin kami lakukan guna memastikan semua kapal-kapal dalam keadaan aman dan selamat,” kata Syaharuddin, Rabu (16/10/2024).
Ditegaskannya, sanksi tegas juga akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran yang baik awak kapal operator maupun owner, yaitu diantaranya membiarkan kapal berlayar tanpa surat persetujuan berlayar, sengaja mematikan AIS selama dalam pelayaran.
"Sebagaimana Surat Edaran Dirjen Hubla No SE DJPL 18 Tahun 2024 tentang kewajiban mengaktifkan sistem Identifikasi otomatis kapal atau AIS dan Aktivitas lainnya,” tegasnya.
Syaharuddin mengungkapkan, Ditjen Hubla di perbatasan KUPP Sungai Nyamuk punya peran yang sangat besar selain memastikan kegiatan ekonomi di pelabuhan berjalan lancar, perairan juga tidak luput menjadi prioritas untuk selalu diawasi, dan memastikan semua kapal tertib dalam melakukan kegiatan di pelabuhan baik itu keselamatan bekerja dan administrasi atau sudah mengantongi persetujuan yang di terbitkan oleh Syahbandar dalam hal ini KUPP Sungai Nyamuk sebelum melakukan kegiatan atau berlayar.
Sumber : RRI.co.id