Karhutla Mengancam, Polisi Bergerak Cegah Api sejak Dini
Nunukan - Ancaman kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla menjadi perhatian serius Kepolisian Sektor Sebatik Barat. Polisi menggencarkan patroli pencegahan untuk memastikan tidak ada titik api sekaligus mengantisipasi kebakaran sejak dini.
Patroli pencegahan Karhutla dilaksanakan personel Polsek Sebatik Barat, Polres Nunukan, Sabtu (5/9/2026), dipimpin Wakapolsek Sebatik Barat IPDA Moch. Yasin.
Sebelum bergerak ke lapangan, personel melaksanakan apel persiapan dan menerima arahan terkait sasaran serta langkah yang dilakukan selama patroli.
Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan titik panas atau hot spot melalui aplikasi. Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan titik panas di wilayah hukum Polsek Sebatik Barat.
Patroli kemudian menyasar sejumlah kawasan yang dianggap rawan, di antaranya Hutan Lindung Desa Liang Bunyu, Hutan Lindung Desa Binalawan, Hutan Lindung Desa Setabu serta kawasan perkebunan.
Wakapolsek Sebatik Barat mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian mengedepankan langkah preventif untuk mencegah terjadinya Karhutla.
"Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau mengolah lahan dengan cara dibakar," ujar Moch. Yasin, Minggu (6/9/2026).
Selain patroli, polisi memasang spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah kawasan hutan lindung, termasuk Desa Binalawan, Desa Liang Bunyu dan Desa Setabu.
Personel juga memberikan sosialisasi serta edukasi langsung kepada pemilik lahan perkebunan mengenai bahaya dan dampak Karhutla.
Menurut Moch. Yasin, kebiasaan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar berpotensi memicu kebakaran yang sulit dikendalikan dan dapat berdampak luas terhadap lingkungan maupun masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam pencegahan Karhutla. Jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Dari hasil patroli, petugas tidak menemukan titik api maupun aktivitas masyarakat yang melakukan pembukaan atau pengolahan lahan dengan cara dibakar.
Polsek Sebatik Barat akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar Karhutla tidak terjadi dan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.
Sumber : RRI Tarakan

