Perkuat Penegakan Hukum Perbatasan lewat Peresmian Kantor Kejari di Sebatik
Tanjung Selor – Akses pelayanan hukum bagi masyarakat Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, diperkuat dengan diresmikannya Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan, Kamis (15/10/2026).
Kehadiran kantor ini diharapkan memangkas kendala jarak sekaligus memastikan pelayanan dan penegakan hukum lebih cepat, mudah, profesional, dan berkeadilan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltara, Yudi Indra Gunawan, menegaskan keberadaan kantor cabang kejaksaan di Sebatik memiliki arti strategis.
Selain berada di wilayah terluar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, Sebatik juga menghadapi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan publik, termasuk di bidang hukum.
“Pulau Sebatik memiliki posisi geografis yang sangat strategis sebagai salah satu wilayah terluar NKRI yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi ini memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Yudi dalam sambutannya.
Ia berharap, keberadaan kantor cabang tersebut tidak sekadar menambah fasilitas kelembagaan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang cepat, mudah dijangkau, profesional, humanis, dan berkeadilan.
“Kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan harus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pelayanan hukum harus semakin mudah diakses, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Yudi juga menekankan pentingnya integritas dan sikap humanis seluruh jajaran kejaksaan yang bertugas di Sebatik.
Ia meminta setiap personel memberikan pelayanan yang ramah, cepat tanggap, serta tidak membeda-bedakan masyarakat dalam memperoleh layanan hukum.
“Saya tekankan kepada seluruh jajaran, khususnya yang bertugas di Cabang Kejaksaan Negeri Sebatik, agar memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan tidak diskriminatif. Kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui sikap dan kinerja yang profesional,” tegasnya.
Menurutnya, optimalisasi pelayanan hukum juga membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta seluruh elemen masyarakat.
“Bangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh unsur masyarakat. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi yang kuat diperlukan agar pelayanan hukum semakin efektif dan kehadiran institusi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Yudi.
Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menyambut positif peresmian Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Nunukan di Pulau Sebatik.
Ia menilai kehadiran kantor tersebut menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan urusan yang menjadi kewenangan kejaksaan.
“Ini menjadi kabar baik bagi masyarakat Sebatik. Dengan adanya kantor cabang ini, pelayanan hukum diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan responsif, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi kendala jarak yang terlalu jauh untuk mendapatkan layanan kejaksaan,” kata Irwan.
Ia menegaskan, keberadaan kantor cabang kejaksaan tidak boleh berhenti pada pembangunan gedung dan peresmian semata.
Ukuran keberhasilannya terletak pada kualitas pelayanan, kemudahan akses masyarakat, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Ini bukan hanya tentang mendekatkan institusi kepada masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap kantor ini memberikan manfaat nyata dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik,” ujarnya.
Irwan juga mengajak masyarakat Sebatik memanfaatkan keberadaan kantor cabang tersebut untuk meningkatkan pemahaman mengenai hukum dan hak-hak masyarakat.
Menurutnya, kesadaran hukum menjadi fondasi penting dalam menciptakan kehidupan sosial yang tertib, aman, dan kondusif.
“Mari manfaatkan kehadiran Kantor Cabang Kejaksaan ini sebagai sarana untuk lebih memahami hukum dan meningkatkan kesadaran hukum. Kita ingin masyarakat semakin tertib, memahami hak dan kewajibannya, serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan pelayanan hukum harus berjalan seiring dengan upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan mendorong kemajuan wilayah perbatasan.
“Kita ingin membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Kita ingin Sebatik tumbuh sebagai wilayah perbatasan yang maju, aman, dan tertib, serta memberikan harapan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (rln)
Sumber : RRI Tarakan

