Percepat Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih, DKUKMPP Nunukan Turunkan Dua Tim ke Sebatik dan Sebuku

Percepat Verifikasi Gerai Koperasi Merah Putih, DKUKMPP Nunukan Turunkan Dua Tim ke Sebatik dan Sebuku

Nunukan, SIMP4TIK - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan mempercepat pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah wilayah Kabupaten Nunukan. Langkah ini dilakukan menindaklanjuti arahan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Verifikasi dan Validasi KDKMP se-Indonesia. Pada 22 September 2026, tim melakukan verifikasi dan validasi terhadap gerai koperasi di Pulau Sebatik, Sebuku, dan sekitarnya.

Kepala DKUKMPP Kabupaten Nunukan menyampaikan bahwa keterbatasan waktu pelaksanaan yang ditetapkan kementerian mendorong pihaknya membagi tim menjadi dua kelompok untuk menuntaskan verifikasi dan validasi terhadap sembilan gerai, yakni lima gerai di wilayah Sebatik dan empat gerai di wilayah Sebuku dan sekitarnya.

Untuk wilayah Sebuku dan sekitarnya, kegiatan dipimpin Pengawas Koperasi, Enos Patawaran, bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), pihak kecamatan, pemerintah desa, Babinsa, serta pengurus koperasi. Tim melakukan pemeriksaan terhadap hasil pembangunan gerai, pergudangan, dan kelengkapan sarana pendukung koperasi.

Empat gerai yang menjadi sasaran verifikasi dan validasi di wilayah tersebut meliputi KDKMP Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Sei Menggaris, KDKMP Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, KDKMP Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi, serta KDKMP Desa Mansalong, dan Kecamatan Lumbis.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, bangunan gerai dan pergudangan pada keempat lokasi tersebut telah terbangun. Sementara itu, tiga gerai, yakni KDKMP Desa Pembeliangan, Desa Makmur, dan Desa Mansalong, telah memiliki sejumlah sarana pendukung, di antaranya kendaraan roda empat jenis pikap, alat pemadam api ringan (APAR), alat pemindai, palka, serta beberapa peralatan lainnya.

Meski demikian, pengurus koperasi bersama pemerintah desa masih menantikan pemenuhan sejumlah kelengkapan lainnya agar gerai dapat segera difungsikan. Pemerintah daerah berharap proses pemenuhan sarana dan prasarana tersebut dapat dipercepat sehingga koperasi bisa segera menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Percepatan verifikasi dan validasi ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan kesiapan gerai Koperasi Desa Merah Putih sebelum beroperasi. Masyarakat pun berharap gerai yang telah dibangun dapat segera difungsikan sebagai wadah pengembangan usaha dan penguatan ekonomi desa.(*)

Teks/Foto : Siti Hasnah,SE (Tim Publikasi DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN )

Sumber : Berita Nunukan

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url