Keselamatan Pelayaran, Kantor UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

Keselamatan Pelayaran, Kantor UPP Sungai Nyamuk Pasang Rambu Larangan Merokok

Sungai Nyamuk - Upaya meningkatkan keselamatan hingga kenyamanan dalam kegiatan pelayaran, Kantor UPP Sungai Nyamuk melakukan pemasangan rambu larangan merokok di dalam kapal.

Kepala UPP Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharuddin mengatakan, pemasangan rambu tersebut bertujuan memberikan informasi sekaligus pengingat kepada penumpang maupun awak kapal agar tidak merokok di area yang dilarang selama berada di atas kapal.

"Kami mengimbau seluruh penumpang dan awak kapal untuk mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, tentunya langkah ini juga menjadi upaya untuk meminimalkan potensi terjadinya kebakaran yang dapat ditimbulkan dari kegiatan merokok," kata Syaharuddin, Selasa (29/9/2026).

Ia menambahkan, keselamatan pelayaran tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas dan operator kapal, tetapi juga peran pengguna jasa. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan diharapkan dapat menciptakan pelayaran yang aman, tertib, sehat, dan nyaman bagi semua pihak.

"Kantor UPP Kelas III Sungai Nyamuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan pelayaran, baik di lingkungan pelabuhan maupun selama perjalanan di atas kapal," jelasnya.

Sumber : RRI Tarakan

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url