Warga Terdampak OBP Sebatik Masih Tunggu Ganti Untung
Nunukan - Warga Desa Seberang masih menunggu pembayaran ganti untung lahan terdampak Outstanding Boundary Problem (OBP) Indonesia-Malaysia. Penantian tersebut disebut membuat sebagian warga terlilit utang karena pembayaran belum terealisasi.
Persoalan ganti untung lahan tersebut berkaitan dengan lahan warga Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara. Sebelumnya, warga mendapat informasi pembayaran ganti untung diharapkan berlangsung pada Februari 2026. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Seberang, Muhammad Rizal, Rabu (23/09/2026) ditulis Kamis (24/09/2026).
“Adanya perjanjian di bulan Februari 2026, untuk pembayaran pada warga yang terdampak. Jadi sebagian warga itu meyakinkan bahwa mereka itu akan dibayarkan ganti rugi di bulan Februari 2026, jadi warga yakin jadi mereka ambil hutang di bank, sampai sekarang tidak terbayar, kami sangat berharap bapak presiden." katanya.
Kondisi tersebut berdampak terhadap warga yang telah memiliki kewajiban pembayaran kepada perbankan. Salah seorang warga Desa Seberang, Ibu Hayati, mengaku menghadapi penagihan dari pihak perbankan setiap bulan.
Menurutnya, aktivitas di lokasi lahan terdampak sudah tidak berjalan seperti sebelumnya. Ia berharap pemerintah segera memberikan pembayaran agar beban hutang yang ditanggung dapat diselesaikan.
“Jadi saya sekarang ini terlilit hutang di bank, setiap bulan ditagih, apa mau dipakai untuk membayar hutang sudah tidak ada kegiatan disini. Jadi saya minta kepada bapak Presiden, tolong diperhatikan dibayar secepat mungkin supaya saya lolos dari hutang. Itu saya minta kepada Bapak Presiden, tolong diperhatikan masyarakat kecil disini.” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP, Ismawan Harijono sebelumnya menyebut pemerintah pusat menyiapkan regulasi untuk pembayaran kepada warga terdampak. Pernyataan tersebut disampaikan dalam wawancara dengan RRI Nunukan pada 16 April 2026.
“Jadi untuk ganti rugi dari pemerintah pusat, BNPP dan Kementerian Dalam Negeri dan tim, jadi kita disana membentuk tim yang diketuai oleh Kementerian Dalam Negeri, disitu dalam tim itu ada Kementerian Dalam Negeri, ada Kemenko, jadi kami sudah menyiapkan Perpres ya, Perpres mengenai ganti untung terhadap saudara-saudara kita yang terdampak.” ujarnya.
Sumber : RRI Nunukan
