Kades Sungai Limau Apresiasi Perhatian Polres dan Imigrasi kepada Anak-Anak Perbatasan
Nunukan, SIMP4TIK - Pemerintah Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, mengapresiasi perhatian Polres Nunukan dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan terhadap anak-anak warga Indonesia yang tinggal di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Kepala Desa Sungai Limau, Mardin, mengatakan perhatian tersebut sangat berarti bagi masyarakat desa, khususnya anak-anak yang selama ini menghadapi keterbatasan dokumen identitas meski mereka merupakan warga negara Indonesia.
Menurutnya, masih terdapat warga di wilayah perbatasan yang telah berkeluarga dan memiliki anak, tetapi belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap, seperti akta kelahiran maupun dokumen identitas lainnya.
“Kami berterima kasih kepada Kapolres dan Kepala Imigrasi atas perhatian kepada anak-anak kami yang duduk di bangku SD, SMP dan SMA, mereka dibantu untuk mendapatkan identitas,” ujar Mardin, Rabu (30/9/2026).
Ia menilai, perhatian tersebut memberikan manfaat besar bagi warga yang tinggal di kawasan perbatasan, terutama dalam memastikan keberadaan mereka tercatat dan memiliki identitas sebagai bagian dari masyarakat Indonesia.
“Kami merasa dibantu dengan adanya perhatian seperti ini, sehingga warga kami yang tinggal di wilayah perbatasan akhirnya memiliki identitas bahwa mereka adalah warga negara kita yang tinggal di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah ini,” katanya.
Bagi Mardin, keberadaan dokumen identitas bukan hanya persoalan administrasi, bagi anak-anak yang sedang menempuh pendidikan, dokumen tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan mereka mendapatkan kepastian sebagai warga negara Indonesia.
Perhatian terhadap anak-anak perbatasan ini bermula ketika personel Satuan Samapta Polres Nunukan melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Sebatik Tengah, dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah anak sekolah yang hendak menuju SD Negeri 5 Sebatik Tengah.
Dari hasil pemantauan, diketahui anak-anak tersebut merupakan warga Indonesia yang tinggal di kawasan perbatasan Malaysia, orang tua mereka bekerja di perkebunan sawit di wilayah Sebatik Malaysia, sementara anak-anaknya bersekolah di Indonesia.
Namun, sebagian anak belum memiliki dokumen perlintasan yang dapat menunjukkan status mereka sebagai warga Indonesia ketika berada di kawasan perbatasan.
Informasi tersebut kemudian disampaikan Kepala Satuan Samapta Polres Nunukan Iptu Nanang Kusmanto kepada Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H. Polres Nunukan selanjutnya berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan untuk mencari solusi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendapat informasi ada anak-anak kita yang tinggal di perbatasan Malaysia di Sebatik, tetapi mereka bersekolah di Indonesia. Mereka belum mempunyai Pas Lintas Batas atau identitas karena orang tua mereka bekerja di wilayah Malaysia,” ujar Ruslaeni.
Menurut Ruslaeni, kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Kebetulan kami juga mempunyai kerja sama dengan Imigrasi terkait pengawasan warga kita yang ada di perbatasan. Informasi ini kemudian kami tindak lanjuti bersama-sama. Intinya, kami ingin hadir dan membantu anak-anak kita yang ada di perbatasan,” katanya.
Dari koordinasi tersebut, Kantor Imigrasi Nunukan kemudian menyerahkan 13 Pas Lintas Batas (PLB) kepada pelajar tingkat SD, SMP hingga SMA yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia dan bersekolah di wilayah Indonesia. Beberapa di antaranya merupakan siswa SD Negeri 5 Sebatik Tengah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno, mengatakan pemberian PLB tersebut menjadi bentuk sinergi antarlembaga untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
“Ini merupakan suatu kegiatan yang luar biasa. Kegiatan ini membuktikan bahwa ada sinergi antara Polri dan Imigrasi dalam rangka memberikan kepastian untuk warga di perbatasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi masyarakat di Sebatik memiliki karakteristik tersendiri karena berada di satu pulau yang terbagi menjadi wilayah Indonesia dan Malaysia.
“Sebatik ini satu pulau, dua negara, masyarakatnya berbaur dan bercampur. Bahkan ada masyarakat yang secara administrasi merupakan warga Indonesia, tetapi berada di wilayah Malaysia karena berbagai kondisi,” jelasnya.
Kondisi geografis tersebut juga membuat sebagian anak harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk bersekolah di Indonesia.
Adrian menyebut, sebelumnya terdapat sekitar 30 anak yang bersekolah di Indonesia, namun sebagian kemudian berhenti karena jauhnya perjalanan.
“Perjalanan mereka jauh, hampir lebih dari 10 kilometer mereka berjalan kaki menuju sekolah di Indonesia, padahal mereka jelas adalah warga Indonesia yang merupakan warga desa itu sendiri,” katanya.
Karena itu, Adrian berharap dokumen yang diterima para pelajar dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi penyemangat bagi mereka untuk tetap bersekolah dan mengejar cita-cita.
Saat menyerahkan PLB kepada para pelajar, Adrian juga memberikan pemahaman bahwa dokumen tersebut menjadi bukti identitas mereka sebagai warga negara Indonesia.
“Ini bukti kamu warga negara Indonesia, warga perbatasan, jadi semangat pergi bersekolah,” pesannya kepada salah seorang pelajar.
juga diberikan kepada cita-cita para pelajar, Mateus dan Abdul Rahman yang masing-masing duduk di kelas III dan VI SD menyampaikan keinginan untuk menjadi polisi, sementara Yohanes, siswa kelas V SD, bercita-cita menjadi pengusaha.
Kapolres Nunukan kemudian memberikan bantuan buku tulis sekaligus menyemangati para pelajar agar tidak menyerah dengan kondisi yang mereka hadapi.
“Rajin belajar, semangat bersekolah, kejar cita-cita kalian,” pesan Ruslaeni.
Bagi Pemerintah Desa Sungai Limau, perhatian tersebut menjadi bentuk kepedulian yang dirasakan langsung oleh masyarakat perbatasan.
Kehadiran berbagai instansi dalam membantu pemenuhan identitas warga dinilai penting agar masyarakat, khususnya anak-anak, memiliki kepastian sebagai bagian dari Indonesia.
Sementara itu, Imigrasi Nunukan juga terus mendorong pendekatan pelayanan berbasis desa untuk mendekatkan informasi dan layanan keimigrasian kepada masyarakat perbatasan. Saat ini, pilot project tersebut dilaksanakan di empat wilayah, yakni Desa Aji Kuning di Sebatik, wilayah Nunukan Selatan, Desa Mansalong di Lumbis, serta wilayah Long Bawan/Lomidan di Krayan.
Program tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persoalan keimigrasian serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan migran (TPPM), dan pelanggaran keimigrasian.
Bagi anak-anak di perbatasan, dokumen yang mereka terima bukan sekadar kartu identitas.
Di baliknya terdapat kepastian bahwa mereka diakui sebagai warga Indonesia dan memiliki kesempatan yang sama untuk terus belajar serta mengejar cita-cita.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama jajaran Polres Nunukan, Imigrasi Nunukan, para guru dan siswa SD Negeri 5 Sebatik Tengah. (*)
Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )
Editor : BD Novelinna
Sumber : Berita Nunukan

