Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pasca Penyelesaian Batas Wilayah Darat

Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pasca Penyelesaian Batas Wilayah Darat

Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Pasca Penyelesaian Batas Wilayah Darat pada OBP Sektor Timur Pulau Sebatik

Nunukan, SIMP4TIK - Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Nunukan (BPPD) Ir. Dian Kusumanto, M.Si menghadiri Rapat koordinasi penanganan permasalahan pasca penyelesaian batas wilayah darat sektor timur pulau sebatik, turut hadir juga camat sebatik utara bersama kepala  pos lintas batas negara (PLBN) sebatik beserta masyarakat terdampak yang berlangsung di ruang rapat Kantor Camat Sebatik Utara, Sabtu (9/3/2024).

Tujuan pelaksanaan rapat koordinasi ini sesuai dengan Surat BNPP Nomor : BWN.83.380.01/380/IIl/2024 Hal rapat koordinasi penanganan permasalahan pasca penyelesaian batas negara wilayah darat pada Outstanding Boundary Problems (OBP) sektor timur RI-Malaysia tanggal 1 Maret 2024.

Dalam rangka penyelesaian dampak aspek sosial dari pengukuran garis batas negara yang terbaru pada pulau sebatik. 

Tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi penanganan permasalahan aspek sosial pasca penyelesaian batas negara wilayah darat RI-Malaysia tanggal 5 Maret 2024, Perlu dilaksanakan rapat koordinasi dengan masyarakat yang terdampak, Pentingnya mengakomodir keinginan masyarakat terdampak.

Teks/Foto : DWI RESCY ADITIA MUHAIMIN (Tim Publikasi BADAN PENGELOLA PERBATASAN DAERAH )

Editor : Hermi Mastura, S,I.Kom

Sumber : berita.nunukankab.go.id

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik