Akan Dimekarkan, Desa Setabu Jalani Tahap Desa Persiapan


Akan Dimekarkan, Desa Setabu Jalani Tahap Desa Persiapan

KBRN, Tanjung Selor : Desa Setabu akan dimekarkan. Desa di Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan itu sedang menjalani tahap desa persiapan.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Edy Suharto.

“Yang sudah ada itu desa persiapan di daerah Setabu, Kecamatan Sebatik,” ujar Edy Suharto kepada awak media, Rabu (25/10/2023).

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penataan Desa, diatur juga terkait pembentukan desa baru.

Di mana Sebelum menjadi desa baru, harus melalui desa persiapan selama  2 tahun hingga siap dimekarkan.

Pemekaran desa baru awalnya diusulkan desa induk kepada kecamatan untuk diteruskan ke bupati.


Kepala daerah kemudian menindaklanjuti dengan menerbitkan surat keputusan atau peraturan bupati untuk pembentukan desa persiapan.

Dari keputusan atau peraturan bupati itu disampaikan ke pemerintah provinsi melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) untuk diusulkan ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor register desa.

Menurut Edy Suharto, saat ini baru Desa Setabu yang sedang menjalani tahap desa persiapan. Sedangkan daerah lainnya baru wacana. (Rajab)

Sumber : rri.co.id/tarakan


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url