Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Sebanyak 180 Botol

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal Sebanyak 180 Botol
KBRN, Nunukan: Tim Second  Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan berhasil mengungkap penyelundupan Minuman Keras (Miras) ilegal yang diselundupkan  dari Malaysia ke Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara. Perwira Pelaksana (Palaksa) Lanal Nunukan, Mayor Laut (T) Hari Sujarwo dalam pers rilis yang digelar di Mako Lanal Nunukan, pada Rabu (29/03/2023) mengatakan, pihaknya mengamankan sebanyak 180 botol miras yang dikemas dalam 15 kardus. “kronolgi kejadiaan pada Selasa (28/03/2023) sekitar pukul 23.30 wita, tim SFQR melaksanakan patroli disekitar perairan utara sebatik dalam rangka pencegatan dan pemeriksaan terhadap kapal, longboat maupun speedboat yang diduga akan menyelundupkan barang ilegal” Ujar Mayor Laut (T) Hari Sujarwo. Selanjutnya pada pukl 00.45 wita dinihari, pada saat tim memfokuskan penyisiran disisi dalam garis pantai Sebatik Utara sisi barat, Tim SFQR melihat tumpukan kardus mencurigakan yang terbungkus plastik berwarna hitam di dermaga rakyat, setela…
Various news site