Dua Dokter Dipecat Tidak Hormat
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Nunukan memberhentikan dengan tidak hormat dua dokter yang bertugas di Kecamatan Sebatik dan Sebuku. Kedua dokter tersebut diduga melakukan tindakan indisipliner, sekolah spesialis tanpa rekomendasi dari bupati. Padahal dinas terkait juga sudah memberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan. Itu disampaikan Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai kepada pewartaan harian ini. Dirinya menerangkan, pemecatan dilakukan melalui proses pengkajian yang cukup lama dan menyesuaikan aturan yang berlaku. Pada akhirnya, kedua dokter tersebut terpaksa harus dipecat secara tidak hormat, karena tindakan mereka merugikan Pemkab Nunukan, saat ini daerah masih sangat kekurangan dokter. “Dua dokter itu, drg. AA yang bertugas di RS Pratama Sebatik, kemudian dr. TY yang bertugas di UPT puskesmas, Desa Atap Kecamatan Sembakung. Keduanya PNS, terpaksa harus diberhentikan, surat peringatan pertama, tidak diindahkan, begitu juga dengan surat peringatan kedua,” ujar Surai ketika dikonfi…