Dua Dokter Dipecat Tidak Hormat

Dua Dokter Dipecat Tidak Hormat

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Nunukan memberhentikan dengan tidak hormat dua dokter yang bertugas di Kecamatan Sebatik dan Sebuku.

Kedua dokter tersebut diduga melakukan tindakan indisipliner, sekolah spesialis tanpa rekomendasi dari bupati. Padahal dinas terkait juga sudah memberikan surat peringatan, namun tidak diindahkan.

Itu disampaikan Kepala BKPSDM Nunukan, H. Surai kepada pewartaan harian ini. Dirinya menerangkan, pemecatan dilakukan melalui proses pengkajian yang cukup lama dan menyesuaikan aturan yang berlaku.

Pada akhirnya, kedua dokter tersebut terpaksa harus dipecat secara tidak hormat, karena tindakan mereka merugikan Pemkab Nunukan, saat ini daerah masih sangat kekurangan dokter. “Dua dokter itu, drg. AA yang bertugas di RS Pratama Sebatik, kemudian dr. TY yang bertugas di UPT puskesmas, Desa Atap Kecamatan Sembakung. Keduanya PNS, terpaksa harus diberhentikan, surat peringatan pertama, tidak diindahkan, begitu juga dengan surat peringatan kedua,” ujar Surai ketika dikonfirmasi, Minggu (25/12).

Surai menegaskan, pemerintah tentu sangat menyesalkan dengan sikap kedua dokter tersebut, karena terkesan tidak bertanggung jawab dengan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN). Sebab, kuota dokter untuk wilayah perbatasan di Nunukan, sangat minim. Kedua dokter tersebut, sudah mengambil kuota Nunukan yang seharusnya bisa mempertanggung jawabkan pilihannya.

Nunukan terakhir kali membuka kuota dokter sekitar tahun 2016 lalu. Setelah itu, tidak ada lagi kuota. Saat ini, APBD Nunukan sudah mencapai batas maksimum untuk pembelanjaan pegawai 30 persen. Artinya, untuk membuka kuota dokter lagi, sudah tidak mampu jika mengacu pada batas belanja maksimum adalah 30 persen APBD.

Tidak hanya itu, seorang ASN juga terikat dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, maka ketika melanggar aturan ini, seorang ASN bisa dianggap tidak berintegritas dan kena sanksi.

“Jika pelanggaran ini dibiarkan, kewibawaan pemerintah akan dipertanyakan dan dokter yang lain, tidak menutup kemungkinan akan menjadikan kasus ini untuk diikuti. Moralitas dan etika kedua dokter tersebut, memaksa Pemerintah mengambil tindakan. Ya, semoga ini yang terakhir kalinyalah, dan tidak ada lagi kasus serupa nanti,” beber Surai. (raw/lim) Editor : Azwar Halim

Sumber Website : https://radartarakan.jawapos.com/daerah/nunukan/26/12/2022/dua-dokter-dipecat-tidak-hormat/

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik