Dinas Lingkungan Hidup Sebut Tiga Solusi Persoalan Abrasi di Sebatik

Dinas Lingkungan Hidup Sebut Tiga Solusi Persoalan Abrasi di Sebatik
Dinas Lingkungan Hidup Sebut 3 Solusi Persoalan Abrasi di Sebatik NUNUKAN – Abrasi terus terjadi di Pulau Sebatik yakni mulai dari Batu Lamampu hingga Desa Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengatakan abrasi kian semakin parah, ditambah dengan adanya penambangan pasir secara ilegal. “Dari hasil kajian kami ada tiga opsi dalam penanganannya yang pertama harus di buat pemecah ombak, siring sekitar pemukiman warga, dan ditanami pohon mangrove,” kata Ahmad Musafar, Kepala Bidang Penata Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup kepada benuanta.co.id, Kamis 10 Juni 2021. Dia jelaskan dengan adanya pemecah ombak akan bisa mengurangi hempasan ombak dari laut, karena ini adalah laut Lepa Sulawesi. Dengan adanya pemecah ombak ini bisa membuat lumpur ada di sekitar lokasi abrasi sehingga nanti bisa dijadikan media untuk penanaman mangrove. Untuk di Desa Tanjung Aru, rumah longsor akibat abrasi perlunya siring untuk menghindari kerusakan yang…
Various news site