Kecamatan Sebatik Utara

Kecamatan Sebatik Utara
KEADAAN WILAYAH Kecamatan Sebatik Utara resmi dibentuk pada Tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 yang merupakan wilayah Kecamatan Sebatik dulunya. Setelah berpisah dari Kecamatan Sebatik jumlah penduduk di Kecamatan Sebatik Utara mencapai 6.037 jiwa pada tahun 2011. Luas Wilayah Kecamatan Sebatik Timur keseluruhan sekitar 15,39 km, yang terdiri dari 2 desa pesisir dan 1 desa bukan pesisir. PEMERINTAHAN 3 desa berada di Kecamatan Sebatik Utara Terdapat 3 Badan Perwakilan Desa dengan 26 RT yang tersebar di kecamatan ini. Desa-desa yang berada di Kecamatan Sebatik Utara adalah : Sei Pancang Lapri Seberang Dari data yang diperoleh, tercatat jumlah aparatur kecamatan berdasar tingkat pendidikan, 6 orang merupakan lulusan SMA dan sederajat dan 7 orang lulusan S1. PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN Masalah kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan. Penduduk memegang peranan yang sangat vital baik sebagai objek maupun subjek dari pembangunan itu …
Various news site