Kecamatan Sebatik Utara

Kecamatan Sebatik Utara

KEADAAN WILAYAH

Kecamatan Sebatik Utara resmi dibentuk pada Tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 yang merupakan wilayah Kecamatan Sebatik dulunya. Setelah berpisah dari Kecamatan Sebatik jumlah penduduk di Kecamatan Sebatik Utara mencapai 6.037 jiwa pada tahun 2011. Luas Wilayah Kecamatan Sebatik Timur keseluruhan sekitar 15,39 km, yang terdiri dari 2 desa pesisir dan 1 desa bukan pesisir.

PEMERINTAHAN

3 desa berada di Kecamatan Sebatik Utara Terdapat 3 Badan Perwakilan Desa dengan 26 RT yang tersebar di kecamatan ini. Desa-desa yang berada di Kecamatan Sebatik Utara adalah :

  1. Sei Pancang
  2. Lapri
  3. Seberang

Dari data yang diperoleh, tercatat jumlah aparatur kecamatan berdasar tingkat pendidikan, 6 orang merupakan lulusan SMA dan sederajat dan 7 orang lulusan S1.

PENDUDUK DAN KETENAGAKERJAAN

Masalah kependudukan merupakan hal yang sangat penting dalam mencapai tujuan pembangunan. Penduduk memegang peranan yang sangat vital baik sebagai objek maupun subjek dari pembangunan itu sendiri. Jumlah penduduk di Kecamatn Sebatik Utara tahun 2012 sebanyak 5.297 jiwa, dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 2.701 jiwa dan penduduk perempuan sebanyak 2.596 jiwa. Mayoritas mata pencaharian penduduk di Kecamatan Sebatik Utara bergerak dibidang Pertanian.

PERUMAHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP

Tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap menjadi satu hal yang dapat menunjang pembangunan suatu daerah. Saat ini, di kecamatan Sebatik Utara penerangan jalan utama kecamatan menggunakan pasokan listrik yang diusahakan oleh pemerintah. Dalam hal pemakaian bahan bakar untuk keperluan rumah tangga, saat ini sebagian masyarakat di kecamatan ini lebih banyak menggunakan minyak tanah dan gas. Fasilitas tempat buang sampah sebagian besar keluarga di tempat sampah yang kemudian diangkut oleh dinas kebersihan setempat. Sedangkan fasilitas buang air besar menggunakan adalah jamban sendiri. Di kecamatan Sebatik Utara banyak dialiri oleh sungai sungai. Dari data yang diperoleh, aliran sungai banyak dimanfaatkan oleh masyarakat untuk irigasi pertanian dan transportasi sungai.

KESEHATAN DAN PENDIDIKAN

Pembangunan dibidang kesehatan bertujuan agar semua lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara mudah, merata dan murah. Adapun faktor penting dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat terletak pada manusianya

sebagai subjek sekaligus obyek dari upaya tersebut, karena kesehatan merupakan hal yang sangat penting dalam menunjang keberhasilan pembangunan. Sarana yang mendukung kesehatan tahun 2011 di kecamatan ini antara lain dengan tersedianya 1 tempat praktek dokter, 2 tempat praktek bidan, 5 Posyandu, dan 1 toko khusus obat/jamu. Sumber air minum/memasak sebagian besar keluarga masih memanfaatkan air hujan. Masalah pendidikan juga tidak bisa diacuhkan begitu saja, karena dengan pendidikan yang baik disitulah diharapkan muncul bibit-bibit masa depan yang mampu membawa nama baik bangsa Indonesia. Fasilitas yang lengkap dan memadai membantu lancarnya proses belajar mengajar.  Oleh karena itu diharapkan dengan adanya  1 unit TK Negeri, 4 unit TK Swasta, 2 SD Negeri, 1 unit SD swasta, 1 SLTP Negeri, 1 SLTP Swasta, dan 1 unit SMU Swasta dapat lebih mencerdaskan masyarakat Sebatik Utara.

SOSIAL BUDAYA DAN OLAHRAGA

Agama dan kepercayaan yang ada di kecamatan ini antara lain islam dan Kristen, dan mayoritas penduduk adalah beragama islam dengan jumlah sarana ibadah yaitu masjid sebanyak 8 buah. Terdapat 2 majelis ta’lim/kelompok pengajian yang aktif di

kecamatan ini.  Beragam suku yang terdapat di kecamatan Sebatik Utara, tercatat ada 10 suku yang menetap dengan mayoritas suku bugis. Sarana dan prasarana olah raga di Kecamata Sebatik Utara terdiri dari 2 lapangan sepak bola, 3 lapangan bola volli, 1 lapangan bulu tangkis, 1 Lapangan Tenis, 2 lapangan tenis meja, dan 1 tempat perkumpulan beladiri.

Data BPS 2012

Sumber : karyanunukan.wordpress.com (4 Mei 2014)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url