Selangkah Lagi Sebatik Jadi Kota TANJUNG SELOR - Disetujuinya 22 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dalam rapat paripurna DPR, disambut gembira Penjabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Karena dari 22 RUU DOB tersebut, tercantum nama Kota Sebatik.
Usai menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2014 kepada pemerintah kabupaten/kota serta beberapa instansi vertikal di gedung serbaguna kompleks kantor gubernur, kemarin (20/12), Irianto yang telah turun dari mimbar dan sempat berbincang bersama beberapa kepala daerah, tiba-tiba kembali ke mimbar.
“Untuk diketahui dan perlu saya umumkan, RUU pemekaran Sebatik telah disetujui,” ujarnya yang langsung disambut tepuk tangan.
Disetujuinya RUU pemekaran Sebatik dianggapnya sebagai keputusan strategis dan membantu Kaltara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau yang berbatasan dengan negara bagian Malaysia Timur itu.
“(Disetujuinya RUU Sebatik, Red) Juga berkaitan dengan upaya mengangkat harkat dan martabat Bangsa Indone…