Kondisi Umum Kecamatan Sebatik Utara

Kondisi Umum Kecamatan Sebatik Utara
Wilayah administrasi Kabupaten Nunukan pada awal pembentukannya meliputi 5 kecamatan yaitu Kecamatan Nunukan, Kecamatan Sebatik . Kecamatan Sembakung, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Krayan. Posisi pulau Sebatik sebagai beranda depan NKRI yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dianggap sangat strategis dan menjadi kepentingan nasional sehingga menjadi salah satu daerah perbatasan prioritas untuk dikembangkan. Hal ini sesuai dengan PP nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan dimana pada pasal 9 ayat (2) berbunyi “Pembentukan kecamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atas pertimbangan kepentingan nasional dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan”. Sebagai wilayah perbatasan yang saat ini menjadi perhatian pemerintah untuk dikembangkan, maka pada tahun 2011 pulau Sebatik kembali dimekarkan dari 2 (dua) kecamatan menjadi 5 (lima) kecamatan yang ditandai dengan dibentuknya Kecamatan Sebatik Tengah, Sebatik Utara dan Sebatik Timur. Pemekaran ini ditandai dengan disahkann…
Various news site