Pemekaran atau Referendum di Sebatik? NUNUKAN , Spanduk aspirasi disampaikan sekelompok warga Pulau Sebatik , Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang bertuliskan, "Pemekaran atau Referendum". Spanduk yang belum diketahui pemasangnya itu akhirnya diturunkan beberapa saat setelah terpasang, Senin (17/6/2013) pagi.
Referendum pernah diadakan tahun 1969 di Papua Barat, untuk menentukan status daerah bagian barat Pulau Papua, antara milik Belanda atau Indonesia.
Anggota DPRD Nunukan asal Pulau Sebatik Muhammad Saleh mengatakan, sejauh ini belum ada upaya warga di Pulau Sebatik untuk meminta referendum. Menurutnya, ungkapan pada spanduk tersebut hanya luapan emosi, yang kemungkinan dilakukan kelompok kelompok yang pro pemekaran Kabupaten Nunukan.
"Saya kira bukan referendum tetapi ini hanya letupan semangat yah," ujar politisi Partai Amanat Nasional ini.
Saleh menegaskan tidak menghendaki adanya referendum. Secara pribadi ia tidak menghendaki adanya referendum, meskipun aspirasi itu dianggap sebagai sikap ata…