Musdesus Desa Aji Kuning Tetapkan Keluarga Penerima BLT-DD Tahun 2025

Musdesus Desa Aji Kuning Tetapkan Keluarga Penerima BLT-DD Tahun 2025
Sebatik Tengah, SIMP4TIK - Pemerintah Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, menggelar Musyawarah Desa Khusus Insidentil (Musdesus) bertempat di Aula Kantor Desa Aji Kuning, Kamis (12/12/2024). Agenda utama musyawarah ini adalah membahas penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk tahun 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), staf desa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, kepala dusun, pengurus PKK, Ketua RT, Karang Taruna, serta perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Hasrullah, selaku pendamping desa, menjelaskan bahwa pelaksanaan Musdesus ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020, dan Peraturan Desa Aji Kuning terkait BLT-DD. Ia juga memaparkan kriteria penentuan penerima BLT-DD tahun 2025, yang mencakup kondisi seperti kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau disabil…
Various news site