Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebatik Utara Tahun 2024

Musrenbang Tingkat Kecamatan Sebatik Utara Tahun 2024

Selaraskan Prioritas Pembangunan Daerah

Nunukan, SIMP4TIK - Camat Sebatik Utara Muhammad Eko Agus Romdhanny membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan Sebatik Utara tahun 2024  yang mengusung tema "Peningkatan Produktivitas Unggulan Daerah dan Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Kabupaten Nunukan" bertempat di Kantor Camat Sebatik Utara, Kamis (1/2/2024).

Dalam sambutannya, Camat Sebatik Utara Eko mengatakan musrenbang tingkat Kecamatan dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan sebatik utara tahun 2025

Musrenbang tingkat Kecamatan juga dilaksanakan penyepakatan Rencana Kerja (Renja) Kecamatan tahun anggaran yang direncanakan berdasarkan dokumen Rencana Strategis Kecamatan. Kegiatan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Mengacu Pada Rancangan Awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 

Disampaikan Eko, bahwa tujuan penyelenggaran Musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain untuk membahas dan menyepakati usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang menjadi kegiatan Prioritas Pembangunan Di Wilayah Kecamatan sebatik utara. Membahas dan menyepakati kegiatan Prioritas Pembangunan di wilayah kecamatan sebatik utara yang tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa serta menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.

Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah tidak hanya dilakukan melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, dan politis, akan tetapi juga dilakukan melalui pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up) , hal tersebut bermakna bahwa perencanaan pembangunan daerah merupakan hasil dari penyelarasan dalam musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari Desa, Kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Usulan kegiatan yang disampaikan oleh masyarakat tidak dapat sepenuhnya diakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hal ini disebabkan oleh faktor keterbatasan dan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Nunukan

"Oleh karena itu kami berharap, setiap usulan kegiatan yang disampaikan untuk mempertimbangkan skala prioritas pembangunan daerah agar kegiatan pembangunan yang dilaksanakan benar-benar masyarakat. merupakan kebutuhan masyarakat bukan keinginan,"imbuh Eko, menyampaikan harapannya.

Diakhir sambutannya Eko kembali  mengingatkan bahwa Tahun 2024 adalah tahun yang cukup penting karena akan diselenggarakan Pemilihan Umum Serentak baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah. 

"Saya mengajak marilah kita menjaga keamanan dan ketertiban di daerah kita masing-masing sehingga pelaksanaan pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan sukses,aman dan damai," tutupnya.

#sumber : Camat Sebatik Utara

Teks/Foto : Masdiana (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Ilham Waskitho, S.Tr. Anim

Sumber : berita.nunukankab.go.id

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik