Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023, Ini Syaratnya
Desa Sungai Limau Menuju Desa Anti Korupsi Nasional Tahun 2023, Ini Syaratnya
PROKOMPIM - Setelah ditunjuk Desa Sungai Limau sebagai salah satu Desa Anti Korupsi, kembali Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan penilaian Desa Anti Korupsi di Desa Sungai Limau. Dilaksanakan di Balai Desa Sungai Limau Kecamatan Sebatik Tengah, penilaian tersebut secara resmi dibuka langsung oleh perwakilan KPK RI Friesmount Wongso, Rabu pagi (25/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekretaris daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP, M.Si didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan sekaligus Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Nunukan H. Asmar, Kadis PMD Nunukan Helmi Pudaaslikar, Kadis Kominfo Kaharuddin, SS, Camat Sebatik Tengah Aris Nur, Kades Sungai Limau Mardin, ketua BPD dan tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama serta PKK Desa, dan Tokoh pemuda. Serfianus menyampaikan bahwa Desa Sungai Limau adalah satu-satunya desa di Provinsi Kalimantan Utara yang dipilih sebagai salah satu kandidat Desa Anti Korupsi tahun 2023. "Untuk bisa dinobatkan sebagai desa Anti…