Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan
Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan Kementerian ATR/BPN Ekspose Akhir Rancangan Perpres RDTR Kawasan Perbatasan pada Wilayah Perencanaan Sei Pancang PROKOMPIM – Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menggelar Ekspose akhir Rancangan Perpres tentang RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) pada wilayah perencanaan Sei Pancang, Sebatik Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan secara luring dan daring, (15/06) di Ruang Rapat lantai IV Kantor Bupati Nunukan. Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Abdul Munir, ST, MAP menyampaikan bahwa perlu diketahui adanya wilayah Sei Pancang yang tidak hanya berbatasan laut, tapi juga berbatasan darat dengan Malaysia. Adanya pendelegasian kewenangan wilayah pantai sampai ke laut yang menjadi kewenangan propinsi, sedangkan untuk daratan menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Nunukan. "Hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan sosial dan kegiatan masyarakat dalam rangka meningkatkan ekonomi wilayah tersebut …