Sabu Tak Bertuan Seberat 150,39 gram Diamankan di Patok 5 Sebatik
KBRN, Nunukan: Personil Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung berhasil mengamankan narkotika di patok 5, Desa Masjid RT. 01 Kecamatan Sebatik Tengah.
Wadansatgas Pamtas Yonif 621/Manuntung Mayor Inf. Muhammad Sandi Helly Wijaya mengatakan berdasarkan informasi dari masyarakat, di area patok 5 akan ada transaksi narkotika, pihaknya menindaklanjuti dan bergegas melakukan pengintaian hingga dini hari.
Dari hasil pengintaian didapati tersangka melakukan transaksi di Desa Maspul, namun ketika didekati para pelaku dengan menggunakan sepeda motor langsung kabur masuk ke wilayah Malaysia , sehingga hanya sabu 150,39 gram yang berhasil diamankan.
"Yang melaksanakan transaksi dua orang, jadi satu orang, satu motor. Kemungkinan disitu antara pembeli dan penjual. Begitu akan dilaksanakan penangkapan, penggerebekan, mereka tahu karena dilaksanakan dinihari, gelap, mungkin sudah mendengar suara yang berisik daripada yang melaksanakan penggerebekan, mereka langsung kabur menuju ke Malaysia, langsung dengan menggunakan motor, barang buktinya ada di saung," ujarnya.
Adapun barang bukti diserahkan ke Polres Nunukan guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, meski tidak ada tersangkanya.
Sumber : RRI.co.id