Penelusuran Warisan Sejarah Berusia Lebih 50 Tahun di Nunukan
Penelusuran Warisan Sejarah Berusia Lebih 50 Tahun di Nunukan
Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Nunukan, Kalimantan Utara, mendampingi Petugas Balai Situs Cagar Budaya Kalimantan untuk melakukan penelusuran, penelitian dan penggalian sejarah bagi situs maupun bangunan bersejarah yang berusia diatas 50 tahun di perbatasan RI-Malaysia. KEGIATAN yang dilakukan sejak awal Desember tersebut, menyusuri Pulau Sebatik , sampai di wilayah pedalaman Nunukan, di Kecamatan Lumbis Hulu. Kepala Disbudporapar Nunukan, Junaedi, menuturkan, ada sejumlah bangunan maupun situs peninggalan budaya yang akan diusulkan sebagai warisan sejarah di Nunukan. “Selama ini, situs yang diakui Negara baru monument tugu Dwikora. Kita mencoba menunjukkan bahwa Nunukan memiliki peninggalan budaya dan sejarah lain yang juga perlu dikenal luas masyarakat, khususnya generasi muda di perbatasan RI-Malaysia,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Jumat (23/12). Penelusuran dimulai di Pulau Sebatik, selain berkunjung ke sejumlah patok batas negara di Sei Pancang…