TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia
TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia TNI AL Gagalkan Penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia Jakarta, InfoPublik - TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII yang merupakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Komando Armada (Guspurla) Koarmada II, berhasil menggagalkan penyelundupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia di Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan, Kaltara, Sabtu (28/5/2022). Dalam rilis Dispenal, Minggu(29/5/2022) menyebutkan, kejadian berawal dari adanya informasi yang disampaikan tim Intelijen Lanal Nunukan kepada Satgasmar Ambalat XXVII, selanjutnya Lanal Nunukan bersama Satgasmar Ambalat XXVII, melakukan pengintaian di dua titik yaitu Sungai Mentadak Kecil dan Sungai Akoy. Hasil ditemukan adanya kegiatan diduga warga Indonesia yang akan mencari pekerjaan di Malaysia secara ilegal. Dalam pemeriksaan terdapat 30 Orang yang terdiri dari 24 Orang dewasa dan 6 Orang anak - anak akan diberangkatkan menuju Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Haji Mukhtar menuju Sebatik yang nantinya aka…