Sebatik Ditetapkan Sebagai Pulau Santri

Sebatik Ditetapkan Sebagai Pulau Santri

Hari ini, Sebatik Ditetapkan Sebagai Pulau Santri

WARTA HUMAS - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama RI  Ahmad Zayadi melaunching Pulau Sebatik sebagai Pulau Santri seusai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Sei Nyamuk, Kamis (17/10).

Launching ditandai dengan pemotongan tali pengikat balon udara yang membawa pamflet bertuliskan Sebatik Pulau Santri. Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid dan Asisten Pemerintah dan Kesra Pemprov Kaltara H. Sanusi, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kecamatan Sebatik ikut menyaksikan launching tersebut.

Sanusi saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara menyebutkan, jumlah santri dan jemaah pengajian dan sholawatan yang ada di seluruh wilayah Sebatik berjumlah kurang lebih 4000 jemaah. jumlah pondok pesantren di Pulau Sebatik juga paling banyak dibandingkan dengan daerah yang lain. 

"Sebagai penghargaan atas capaian itu, Pulau Sebatik ditetapkan sebagai Pulau Santri," kata Sanusi.

Penetapan Pulau Sebatik sebagai Pulau Santri juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan aktualisasi nilai nilai beragama dalam menangkal pengaruh negatif dari negara lain, utamanya pengaruh buruk peredaran narkoba. (HUMAS)

Sumber FB : Pemkab Nunukan (17 Oktober 2019)

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik