Polisi Tangkap 4 TKI yang Selundupkan 4,75 Kg Sabu dari Sabah Malaysia

Polisi Tangkap 4 TKI yang Selundupkan 4,75 Kg Sabu dari Sabah Malaysia
Polisi Tangkap 4 TKI yang Selundupkan 4,75 Kg Sabu dari Sabah Malaysia Polres Nunukan, Kalimantan Utara menangkap empat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah, Malaysia karena menyelundupkan sabu seberat 4,75 kilogram. Kapolres Nunukan AKBP Jepri Yuniardi, di Nunukan, Senin, menyatakan barang bukti sabu-sabu tersebut diamankan di sebuah rumah warga di Sei Nyamuk Pulau Sebatik pada Rabu (14/2) sekitar pukul 03.45 WITA. Awalnya, aparat kepolisian setempat hanya mengamankan dua TKI bernama Firman alias Johan bin Alan (21) dan Husen alias Saiful bin Lahi (43) yang membawa sabu akan menyeberang dari Tawau ke Pulau Sebatik menggunakan speedboat yang disimpan di sebuah rumah warga. "Firman dan Husen ini hanya disuruh oleh Adnan untuk mengambil sabu-sabu di Batu 10 Tawau untuk dibawa ke Sei Nyamuk Pulau Sebatik ," ujar dia Jepri, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/2). Setelah dilakukan pengembangan, dua TKI lainnya berhasil diamankan lagi yakni Rizal dan Adnan pada lo…
Various news site