Satgas Pamtas Yonif Linud 433/JS Amankan Pengedar Sabu di Dermaga Sebatik SEBATIK - Anggota Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Tanjung Aru SKK I Batalyon Infanteri (Yonif) Linud 433/Julu Siri (JS) menyita sabu seberat 2,26 gram dari tangan seorang pria berinisial K (48) di dermaga Mantikas Sebatik, Kamis (8/1/2015).
Kepada TRIBUNKALTIM.CO, Komandan Satgas Letkol Inf Agustatius Sitepu MSi menjelaskan, sebelum penangkapan sembilan anggota Pos Pamtas Tanjung Aru SSK I Yonif Linud dipimpin Letda Inf Very Grahita melakukan pengintaian di dermaga Mantikas Sebatik.
Tepat pukul 13.30 WITA, Letda Inf Very Grahita memeriksa seorang warga yang dicurigai berinisial K asal Sedadap, Kabupaten Nunukan. Hasilnya, ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,26 gram.
Menurut Agustatius, barang bukti yang disita dari pria berinisial K berupa 1 paket sabu-sabu (2,26 gram), 1 buah dompet dan uang tunai Rp 32.000, 2 bungkus rokok dan 1 korek api, 1 kotak alat penghisap dan 1 unit handphone merk Samsung.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap K sebagai pengedar sabu yang sering …