Warga Malaysia Edarkan Sabu di Sebatik

Warga Malaysia Edarkan Sabu di Sebatik Kabupaten Nunukan
NUNUKAN, - seorang warga negara Malaysia bernama Ahmad Ibrahim dan seorang warga Indonesia, Heri Paturungi, kapolres nunukan dgn tersangka narkoba nunukanditangkap terpisah di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan.

Heri ditangkap jajaran Polsek Sebatik di sekitar kawasan SMP Negeri Sei Pancang, Sebatik Utara. Dari kantongnya ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 0.9 gram, bong, alumunium foil, korek dan dompet berisi mata uang ringgit Malaysia, serta sebuah handphone Nokia. Semuanya diamankan bersama jaket yang dikenakannya sebagai barang bukti.

Penangkapan kedua dilakukan anggota Polres Nunukan di sekitar Aji Kuning, Sebatik Tengah. Tersangka adalah Ahmad Ibrahim, berkebangsaan Malaysia.

Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan kepada wartawan di Polres Nunukan, Jumat (21/3/2014) mengatakan, penangkapan kedua tersangka tidak bersamaan. Polisi sudah mengintai gerak-gerik mereka karena adanya laporan dari masyarakat.

Heri pernah ditangkap polisi Nunukan pada sekitar 8 tahun lalu. Namun tidak ditemukan barang bukti. Heri untuk sementara diduga sebagai pemakai narkoba, sambil menunggu pengembangan penyidikan apakah termasuk dari jaringan pengedarnya.

Sedangkan tersangka Ahmad Ibrahim yang warga negara Malaysia diduga sebagai pengedar. “Kita masih melakukan pendalaman terhadap kedua tersangka,” ujar Kapolres.

Daerah perbatasan negara, khususnya Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik diduga menjadi kawasan rawan penyelundupan narkoba. Polisi sudah berkali-kali mengamankan pelaku pemakai maupun pengedar.

Jalur lintas negara ini juga dicurigai dipergunakan sebagai jalur distribusi narkoba ke Samarinda dan Balikpapan. Dalam tahuin 2014 ini saja sudah dua kali jajaran BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polres Samarinda mengamankan dua pelaku pengedar dengan barang bukti lebih 5 kilogram sabu-sabu. (#yusuf palimbongan)

Sumber : BeritaKaltara

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik