Malaysia Cabut Pas, Warga Sebatik Sengsara

Malaysia Cabut Pas, Warga Sebatik Sengsara
SAMARINDA - Terhitung sejak 1 Januari 2013 lalu, Pas (kartu masuk) lintas batas dilarang oleh Pemerintah Malaysia untuk warga Pulau Sebatik , Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) dicabut. Akibatnya, warga Sebatik yang ingin menuju Tawau, Malaysia menjadi kesulitan. Padahal selama ini, kebutuhan masyarakat Sebatik banyak disuplai dari Tawau. “Sekira 70 persen kebutuhan pokok kami termasuk elpiji dan bahan bakar minyak disuplai dari sana,” kata Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Sebatik, Khairuddin di Samarinda, hari ini. Penggunaan Pas lintas batas yang dicabut membuat warga Sebatik harus menggunakan paspor. Karena menggunakan paspor, sebelum menuju tawau, mereka harus ke Pulau Nunukan terlebih dahulu untuk urusan administrasi keimigrasian. Pulau Nunukan adalah pusat pemerintahan Kabupaten Nunukan dan terdapat kantor imigrasi. “Sebelum Pas lintas batas dicabut, warga cukup 15 menit untuk menuju tawau hanya dengan melewati pos lintas batas dengan menujukkan kartu Pas lintas batas.…
Various news site