Peningkatan Status Sebatik Solusi Benahi Perbatasan
Peningkatan Status Sebatik Solusi Benahi Perbatasan Peningkatan Status Sebatik Solusi Benahi Perbatasan TARAKAN - Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membangun perbatasan tampaknya akan lebih serius lagi, lantaran Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang diteken oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono 28 Januari lalu, hampir pasti membuka ruang bagi pejabat-pejabat di Kaltim untuk membenahi perbatasan sesegera mungkin.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim, Farid Wadjdy mengatakan, upaya untuk membangun wilayah perbatasan sebenarnya hanya terbentur soal regulasi yang selama ini berjalan. Menurutnya, jika ditinjau dari penanganan perbatasan, selama ini sifat pengelolaan perbatasan masih bersifat jalan sendiri-sendiri, sehingga proses pembangunan di wilayah perbatasan yang selama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik harus mandeg untuk sekian lama hanya karena koodinasi yang harus dilakukan tidak dalam 1 jaringan.
“Yang kita saksikan selama ini penanganan perbatasan itu masi…