Perkuat Pembangunan Sebatik Timur, Desa Bukit Aru Indah Matangkan Rencana 2027–2028 Lewat Musrenbang
Sebatik Timur, SIMP4TIK – Pemerintah Desa Bukit Aru Indah, Kecamatan Sebatik Timur, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa), Rabu (22/7/2026). Forum ini digelar dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun Anggaran 2028.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sebatik Timur Zainal Abidinsyah, S.E., Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan Ramsah, Kasi PMD Kabupaten Nunukan, serta Plt. Kasubbag Sunram Kecamatan Sebatik Timur. Turut hadir Kepala Desa Bukit Aru Indah beserta jajaran perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, Ketua TP PKK, Ketua BUMDes, Ketua Koperasi Desa (Kopdes), dan Pendamping Desa. Selain unsur pemerintahan, musyawarah ini juga diikuti oleh para Kepala PAUD dan TPA, Ketua Karang Taruna, para Ketua RT, anggota Linmas, kader Posyandu, kader PMD, hingga tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Camat Sebatik Timur, Zainal Abidinsyah, S.E., menegaskan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum krusial untuk menentukan arah pembangunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.
"Penyusunan RKPDes harus mengedepankan skala prioritas dan selaras dengan visi, misi, serta 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Nunukan," ujar Zainal.
Selain fokus pada pembangunan fisik dan ekonomi, Camat juga menyoroti isu pengelolaan sampah yang menjadi tantangan mendatang di Kecamatan Sebatik Timur. Ia mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan merawat semangat gotong royong demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.
Dukungan serupa disampaikan oleh Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah. Menurutnya, Musrenbang Desa adalah wadah utama dalam menyerap aspirasi warga dari tingkat bawah.
Ia berharap usulan-usulan prioritas yang disepakati dapat disusun secara matang agar memiliki argumentasi kuat saat diperjuangkan pada proses perencanaan pembangunan di tingkat kabupaten (Musrenbangcam/Musrenbangkab).
Sementara itu, Kepala Desa Bukit Aru Indah mengapresiasi partisipasi aktif seluruh elemen warga. Ia menekankan bahwa penyusunan RKPDes 2027 dan DU-RKPDes 2028 ini menjadi momentum penting untuk membawa perubahan nyata bagi desa.
Musrenbang Desa Bukit Aru Indah berlangsung secara hangat, interaktif, dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai gagasan serta usulan program dari berbagai sektor dibahas bersama secara transparan.
Melalui musyawarah ini, Pemerintah Desa Bukit Aru Indah berharap program-program yang disepakati nantinya benar-benar tepat sasaran, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan seluruh warga desa. (*)
Teks/Foto : Maslizah (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK TIMUR )
Editor : BD Novelinna
Sumber : Berita Nunukan
