Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

Dirjen Imigrasi : Peresmian ULP Sebatik Momentum Penting Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan

NUNUKAN - Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (15/5/24) yang menjadi momentum penting pemberdayaan masyarakat perbatasan. Dalam lawatannya, Silmy juga bertemu Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dan membahas terkait pelayanan untuk masyarakat di perbatasan.

Pembukaan ULP Sebatik juga menjadi langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jenderal Imigrasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Sebatik.

"Sebagai fasilitator pembangunan bangsa, fungsi keimigrasian tidak hanya terbatas pada kontrol pergerakan orang, tetapi juga dalam memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambah Silmy.

Lebih lanjut Silmy menjelaskan bahwa kepemilikan dokumen perjalanan berimplikasi terhadap meningkatnya mobilitas, terutama lintas negara mengingat Sebatik merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Hal itu membuka peluang bagi masyarakat Sebatik untuk lebih aktif dalam berbagai aktivitas ekonomi.

Peresmian ini juga menjadi momentum peningkatan kesadaran masyarakat Sebatik dalam hal transaksi dan perjalanan yang legal. Hadirnya ULP Sebatik diharapkan dapat mencegah perlintasan ilegal di perbatasan. Dengan kemudahan akses pengurusan dokumen perjalanan resmi, setiap orang diharapkan memahami pentingnya aturan dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan risiko pelanggaran di perbatasan.

“Kami berharap agar dengan adanya layanan yang memadai, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menggunakan jalur resmi dan prosedural dalam setiap kegiatan yang melibatkan perlintasan perbatasan," tutup Silmy.

Terakhir, Silmy juga menekankan untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA (warga negara asing) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal. "Tidak hanya pelayanan, saya harapkan pengawasan dan penindakan terhadap WNA ilegal untuk ditingkatkan, agar memberikan efek jera kepada WNA dalam melakukan tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keamanan di Indonesia," tutup Silmy.

Sumber IG : @imigrasi_tarakan

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik