DPUPR Berikan Tanggapannya Terhadap Keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning

DPUPR Berikan Tanggapannya Terhadap Keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning

SIMP4TIK News - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan memberikan tanggapannya terhadap keluhan Pemerintah Desa Aji Kuning  Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, terhadap kondisi lapangan Futsal yang dibangun diwilayah desa Aji Kuning tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Desa Aji Kuning keluhkan pembangun lapangan futsal yang kondisinya tidak sesuai bahkan lantainya dalam keadaan yang rusak dan terkelupas. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nunukan, Abdi Jauhari, melalui Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Jasa Konstruksi, Hendra Kadang,  memberikan klarifikasinya terkait Sarana Prasarana Publik Olahraga Desa Aji Kuning yang dibangun dari dengan sumber dana Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tersebut yang dikeluhkan oleh masyarakat Desa Aji Kuning, mengalami kerusakan.

Meski tidak membantah hal tersebut, namun Hendra menyebut rusaknya lapangan futsal bukan karena rendahnya kualitas pekerjaan.

Menurut Hendra, lapangan tersebut sudah sering digunakan, bahkan setelah belum lama pekerjaan diselesaikan, oleh anak-anak sudah digunakan sebagi tempat bermain bola, meski masih dalam masa pemeliharaan. 

"Belum lewat masa pemeliharaan, bahkan saat kondisi lapangan belum kering, anak-anak sudah pakai bermain bola," ungkapnya, Rabu (21/6/2023). 

Selain itu, kata Hendra masyarakat juga menggunakannya sebagai tempat perlintasan yang menghindari jalan umum yang seharusnya dilalui, karena becek, saat hujan turun, dan membuat jalan yang seharusnya dilalui jadi kubangan lumpur.

Lebih lanjut, Hendra menjelaskan anggaran sebesar Rp 395.000.000,- yang dialokasikan untuk pengerjaan fasilitas sarna prasara Publik Olahraga Desa Aji Kuning itu sangatlah terbatas.

Hal itu disebabkan, kondisi lahan hibah yang dipersiapkan untuk pembangunan lapangan Futsal itu sangat rendah, dibawah badan jalan, sehingga pihak kontraktor terpaksa melakukan penimbunan dengan tanah, tentunya hal itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

"Sehingga hal tersebut membuat lapang futsal tersebut tidak dapat di fasilitasi dengan tiang gawang, karena dalam RAB memang tidak masuk atau tidak ada," bebernya.

Sedangkan untuk tali jaring yang dipasang membentang, dan diikatnya di pohon kelapa sawit, adalah inisiatif sumbangan dari kontraktor pelaksana pekerjaan, hanya sebagai pembatas untuk menghalangi bola agar tidak mengganggu lingkungan sekitarnya.

"Kerana pemanfaatannya untuk masyarakat setempat, kami berharap bisa dikolaborasikan dengan Anggaran Dana Desa (ADD) Aji Kuning, untuk pengadaan gawangnya,” ucap Hendra.

Menurut Hendra, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana pekerjaan, yaitu CV. Cahaya Ilham, untuk melakukan perbaikan-perbaikan pada bagian lapangan yang mengalami kerusakan.

"Dalam melakukan perbaikan hingga saat serah terima, perlu dilakukan pengawasan bersama dengan masyarakat maupun aparat Pemerintahan Desa setempat, agar tidak ada yang menggunakan lapangan futsal tersebut hingga serahterima," imbuhnya.

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Editor : Asa Zumara, SS

Sumber : berita.nunukankab.go.id

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik