Pendatang Baru Membludak di Kecamatan Sebatik Barat

Pendatang Baru Membludak di Kecamatan Sebatik Barat

SIMP4TIK News - Tren rumput laut yang mengalami kenaikan harga, rupanya menyedot para pendatang dari berbagai wilayah Indonesia untuk mencari nafkah di Pulau Sebatik, khususnya Kecamatan Sebatik Barat. Hal tersebut disampaikan oleh Camat Sebatik Barat, Hj. Ramsidah, S.K.M.,MM ketika dihubungi via telefon, Kamis (25/8).

Melihat fenomena peningkatan jumlah pendatang baru di wilayah kecamatan Sebatik Barat, dirinya berinisiatif melakukan pendataan ke empat desa mulai hari Minggu (21/8) lalu. Dirinya pun menggandeng Sekretaris Camat Sebatik Barat Sawaludin, SH beserta Staf Satpol-PP yang bertugas di Kecamatan Sebatik Barat didampingi Komandan Pos (Danpos) Satuan Petugas Pengaman Perbatasan (Satgas Pamtas) Bambangan dan Danpos Satgas Bukit  Keramat untuk bersama turun melakukan pendataan.

"Dari hasil pendataan kami selama empat hari mulai Minggu sampai Rabu kemarin, kami temukan sekitar 2000an warga baru yang belum memiliki KTP sini. Nah dari jumlah tersebut, 500 diantaranya sudah terdata," jelas Ramsidah.

Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan tentang pindah datang penduduk dalam wilayah Indonesia disebutkan bahwa WNI yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia wajib melapor kepada instansi pelaksana daerah asal dan instansi pelaksana daerah tujuan.

Pindah sebagaimana dimaksud diatas adalah berdomisilinya (bertempat tinggal) WNI di wilayah yang baru minimal 1 (satu) tahun atau berdasarkan kebutuhan yang bersangkutan untuk waktu kurang dari 1(satu) tahun. Kewajiban pengurusan pindah datang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pelayanan administrasi baik dibidang sosial, pendidikan, kesehatan dan bidang lainnya sekaligus sebagai upaya pencegahan konflik sosial di kemudian hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka tertib administrasi kependudukan dan sosial serta upaya peningkatan ketertiban dan ketentraman di wilayah Kecamatan Sebatik Barat, perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penduduk yang berdomisili di Kecamatan Sebatik Barat namun belum memiliki dokumen administrasi kependudukan dan daerah rawan permasalahan sosial lainnya sesuai wilayah domisili. 

"Kami langsung turun kelapangan memberikan pengarahan kepada pendatang yang belum memiliki identitas di wilayah Sebatik Barat agar segera melaporkan ke pemerintah setempat. Biar aman kita semua dan mereka tenang dalam mencari nafkah," tutup Ramsidah.

Teks/Foto : Hj.RAMSIDAH, SKM,MM (Tim Publikasi KECAMATAN SEBATIK BARAT )

Editor : Asa Zumara, SS

Sumber : berita.nunukankab.go.id

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik