Sehari Dibuka, Kantor Camat Sebatik Utara Disegel Kontraktor

Sehari Dibuka, Kantor Camat Sebatik Utara Disegel Kontraktor
NUNUKAN -- Kantor Camat Sebatik Utara di Pulau Sebatik, Nunukan, Kamis (16/1/2014) disegel kontraktor. Akibatnya pelayanan kepada masyarakat di perbatasan Republik Indonesia- Malaysia itu harus dipindahkan ke fasilitas pelayanan Pos Lintas Batas Laut (PLBL), Sungai Pancang.

Camat Sebatik Utara Haji Zulkifli menjelaskan, kantor yang disegel tersebut merupakan gedung yang baru selesai dibangun. Sebelumnya pihaknya berkantor di salah satu rumah warga yang disewa.

“Tanggal 13 pindah, tanggal 15 kita mulai pelayanan,” ujarnya dihubungi melalui telepon selulernya.

Baru sehari berkantor di gedung yang beralamat di Jalan Perbatasan Patok 1 RT 3, Dusun Lalaesalo, Desa Seberang itu, tiba-tiba saja kontraktor yang membangun gedung tersebut melakukan penyegelan.

Aksi penyegelan dengan memasang rantai pada pintu utama gedung itu dilakukan kontraktor dimaksud seorang diri sejak pukul 07.30.

 “Dia cuma sendiri saja. Dia menunggu di sana, maksudnya supaya pegawai saya tidak bisa masuk kantor,” ujarnya.

Zulkifli memastikan, aksi penyegelan itu tak membuat lumpuh aktivitas pelayanan kepada masyarakat. “Pelayanan tetap berjalan, kami arahkan staf ke sarana pemerintah di pelabuhan,” ujarnya.

Sumber : tribunnews.com

Next Post Previous Post