Pelintas Batas Ke Malaysia Melalui Sebatik Turun Drastis
Nunukan,- Jumlah pelintas batas di sebatik turun drastis sejak pemerintah Sabah Malaysia melarang sarana transportasi jenis ‘speedboat’ mengangkut penumpang dari Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan ke Tawau, Malaysia.
Kepala Pos Imigrasi Pulau Sebatik, Eko Wiwitan di Sebatik, Jumat pekan lalu mengakui bahwa penurunan jumlah pelintas batas ke Malaysia melalui Pulau Sebatik karena adanya pelarangan tersebut yang telah berlangsung sejak Januari 2013 dan belum ada tanda-tanda penyelesaian masalah itu meskipun sejumlah pihak telah berupaya maksimal menfasilitasinya termasuk antusiasme masyarakat Pulau Sebatik Sendiri dan Pada tahun 2012 lalu, katanya
Lanjut Eko, Saat speed boat masih dibenarkan mengangkut penumpang ke Tawau jumlah pelintas batas dari Januari-April 2012 berjumlah 2.922 orang yang berangkat dan 2.674 orang yang masuk, sementara data dari Kantor Pos Imigrasi Pulau Sebatik, dari Januari-Maret 2013 jumlah pelintas batas hanya 449 orang yang berangkat dan yang datang, kata Eko.Ia menyatakan, jika dibandingkan jumlah pelintas batas melalui Pulau Sebatik selama pelarangan itu sangat berpengaruh sekali dan dikeluhkan oleh masyarakat Sebatik karena kesulitan menyeberang ke Tawau Malaysia untuk berbelanja setiap harinya, kalau masyarakat disebatik ini masu ke Tawau harus melalui Nunukan dan naik kapal angkutan resmi ke Tawau,” ujar dia.
Kata Eko, jika sebelum pelaranga speed boat mengangkut penumpang ke Tawau jumlah pelintas batas setiap bulan mencapai ribuan orang maka saat ini hanya ratusan saja dan mengenai pelarangan speed boat tersebut, Kantor Imigrasi tidak memiliki kewenangan campur tangan tetapi masalah tersebut menjadi urusan antar negara Indonesia dan Malaysia, dan Pelintas batas yang melalui Pulau Sebatik selama ini, hanya dari kalangan pengusaha atau pedagang saja sedangkan masyarakat umum tidak ada lag, tambahnya. (Ab/Sk)
Sumber : GerakanAktif.wordpress.com
Kepala Pos Imigrasi Pulau Sebatik, Eko Wiwitan di Sebatik, Jumat pekan lalu mengakui bahwa penurunan jumlah pelintas batas ke Malaysia melalui Pulau Sebatik karena adanya pelarangan tersebut yang telah berlangsung sejak Januari 2013 dan belum ada tanda-tanda penyelesaian masalah itu meskipun sejumlah pihak telah berupaya maksimal menfasilitasinya termasuk antusiasme masyarakat Pulau Sebatik Sendiri dan Pada tahun 2012 lalu, katanya
Lanjut Eko, Saat speed boat masih dibenarkan mengangkut penumpang ke Tawau jumlah pelintas batas dari Januari-April 2012 berjumlah 2.922 orang yang berangkat dan 2.674 orang yang masuk, sementara data dari Kantor Pos Imigrasi Pulau Sebatik, dari Januari-Maret 2013 jumlah pelintas batas hanya 449 orang yang berangkat dan yang datang, kata Eko.Ia menyatakan, jika dibandingkan jumlah pelintas batas melalui Pulau Sebatik selama pelarangan itu sangat berpengaruh sekali dan dikeluhkan oleh masyarakat Sebatik karena kesulitan menyeberang ke Tawau Malaysia untuk berbelanja setiap harinya, kalau masyarakat disebatik ini masu ke Tawau harus melalui Nunukan dan naik kapal angkutan resmi ke Tawau,” ujar dia.
Kata Eko, jika sebelum pelaranga speed boat mengangkut penumpang ke Tawau jumlah pelintas batas setiap bulan mencapai ribuan orang maka saat ini hanya ratusan saja dan mengenai pelarangan speed boat tersebut, Kantor Imigrasi tidak memiliki kewenangan campur tangan tetapi masalah tersebut menjadi urusan antar negara Indonesia dan Malaysia, dan Pelintas batas yang melalui Pulau Sebatik selama ini, hanya dari kalangan pengusaha atau pedagang saja sedangkan masyarakat umum tidak ada lag, tambahnya. (Ab/Sk)
Sumber : GerakanAktif.wordpress.com
Posting Komentar