Harga Minyak Tanah Melambung PKL Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik Istirahat Berjualan

NUNUKAN - Penghapusan subsidi minyak tanah untuk Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, sejak awal Maret 2015 membuat harga minyak tanah melambung.

Jika biasanya warga menikmati minyak tanah bersubsidi seharga Rp 2.500 per liter, kali ini harga melambung hingga mencapai Rp 20 ribu per liter.

Warga kaget kedatangan minyak tanah nonsubsidi, Jumat (27/3/2015) lalu. Karena sudah kebutuhan, warga Pulau Nunukan terpaksa membeli minyak tanah meski sangat terbatas.

Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Kabupaten Nunukan, Kastari mengatakan, pencabutan subsidi minyak tanah ini jelas sangat memberatkan masyarakat kecil.

Sejumlah pedagang kaki lima terpaksa istirahat berjualan karena tak mampu menutupi biaya operasional. Kastari mengatakan, seharusnya pemerintah punya solusi untuk mengakali persoalan ini.

''Faktanya masyarakat masih banyak masyarakat di bawah garis kemiskinan. Saya harap pemerintah punya kebijakanlah untuk ini," ujar Kastari.

Pedagang kaki lima di Kabupaten Nunukan mencapai 450 orang. Dia mengatakan, hampir setengah dari pedagang tidak berjualan karena mahalnya bahan bakar ini.

PT Pertamina, Rabu (4/3/2015) terakhir kali mendistribusikan minyak tanah bersubsidi ke Pulau Nunukan. Setelah itu, distribusi untuk Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik dihentikan.

Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Nunukan, Elirath mengatakan, penghentian distribusi minyak tanah bersubsidi merupakan konsekuensi pelaksanaan program konversi minyak tanah ke gas elpiji bersubsidi tabung tiga kilogram.

Berbeda dengan warga di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, minyak tanah bersubsidi masih bisa dinikmati warga Kabupaten Nunukan di wilayah daratan Kalimantan.

"Di sana masih jalan terus. Setiap bulan mereka mendapatkan jatah 59 kiloliter. Itu jalan terus, sampai sekarang belum ada informasi sampai kapan mereka masih tetap menikmati minyak tanah bersubsidi," ujarnya.

Dijelaskannya, penghentian distribusi minyak tanah bersubsidi di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik dilakukan secara bertahap dengan mengurangi kuota pengiriman sejak awal tahun ini.

Dari kuota masing-masing 170 kiloliter setiap bulannya di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik, pengiriman terakhir hanya menyisakan kuota 85 kiloliter.

Sumber : Tribunenews

Sebatik Terkait

DOB Kota Sebatik